PINRANG, BestNews19.com – Personil Polsek Tiroang jajaran Polres Pinrang gencar melaksanakan kegiatan operasi yustisi yang dikhususkan kepada masyarakat serta anak sekolah di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani bersama Kanit Provost dan BKTM Polsek Tiroang langsung mendatangi beberapa sekolah dan juga melakukan operasi yustisi di beberapa ruas jalan Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

“Kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti perintah bapak Kapolres Pinrang dan surat edaran bupati Pinrang terkait penerapan PPKM level 3 pertanggal 21 Februari 2022.” Ujar Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani pada awak media.
AKP Gatot Yani lanjutnya, Kegiatan operasi yustisi ini kami laksanakan di pertigaan jalan poros Pinrang – Rappang tepatnya di depan Puskesmas Mattirodeceng.”
Serta mendatangi beberapa sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah Hukum Polsek Tiroang untuk menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Tiroang serta anak – anak siswa dan siswi sekolah dasar untuk tetap menjaga kesehatan dan mengutamakan protokol kesehatan 4M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Menjauhi Kerumunan).” Tegas Kapolsek Tiroang.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa yang ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan, ” Kapolsek Tiroang jajaran Polres Pinrang bersama personilnya akan terus memberikan himbauan terkait penanggulangan wabah virus covid-19 di wilayah hukumnya dan akan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi.”
“Mari sukseskan program percepatan vaksinasi pemerintah Kabupaten Pinrang dengan ikut divaksin tahap 1-2 dan 3 sampai pada akhir bulan Februari 2022.” Kunci Kapolres Pinrang pada awak media (Dje).












