PINRANG, BestNews19.com – Mendapat laporan dari warga akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di Dusun Sengae Selatan Desa Mattiro Ade Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan tentang aktifitas judi sabung ayam.
Kapolsek Patampanua bersama personil gabungan Polres Pinrang langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam yang sedang berlangsung di dusun Sengae Desa Mattiro Ade pada Kamis (03/03/2022).
“Pada penggerebekan itu Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin bergerak kelokasi bersama tim gabungan Polres Pinrang dan berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit motor, 4 ekor ayam, Arena sabung ayam ( tali serta kayu) yang dihancurkan di lokasi judi dengan cara dibakar dan 3 biji Taji ayam.”
“Setelah mendapat laporan dari warga akan gangguan Kamtibmas di daerah Dusun Sengae Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, selanjutnya saya bersama team dari Polres Pinrang langsung kelokasi kejadian untuk menggerebek dan membubarkan kegiatan judi sabung ayam tersebut.” Jelas Iptu H.Muhammad Amin.
“Dilokasi kejadian para pelaku judi sabung ayam ini sempat melihat team yang menuju ke lokasi, sebab lokasi perjudian sabung ayam sangat strategis, sehingga team sempat sedikit kewalahan sampai ke tempat kejadian perkara (TKP).
Namun setelah membagi regu menjadi dua, aktifitas judi sabung ayam tersebut berhasil di bubarkan dan team gabungan berhasil menyita beberapa barang bukti yang langsung dibawa ke Mapolres Pinrang untuk penyidikan hukum selanjutnya.”
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ” jika aktifitas masyarakat yang berhubungan dengan gangguan Kamtibmas maka kami aparat keamanan tak segan segan untuk menindak tegas dengan hukum yang berlaku.”
Sebab kata dia, “jika itu meresahkan warga baik itu tindak pidana kriminal curanmor, perjudian, Narkotika atau apapun jenisnya akan kami tindak dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia (RI). Tegas AKBP Moh Roni Mostafa.
Lanjut kata dia, “tak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang. Siapapun itu, jika berhubungan dengan gangguan keamanan dan ke ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agan kami proses hukum.”
Mari wujudkan Kabupaten Pinrang yang aman dan damai serta masyarakat sehat dengan ikut berpartisipasi mendukung program percepatan vaksinasi pemerintah Kabupaten Pinrang.” Tutupnya dari sambungan telepon celluler via WhatsApp kepada awak media.
Hadir dalam kegiatan penggerebekan judi sabung di dusun Sengae Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Kanit Tipiter Iptu Hasmun, Kanit Res Polsek Patampanua Ipda Syamsul, Kanit SPKT Polres Pinrang Aiptu Faharuddin, Kanit IK Aipda Irwan Susanto, Kanit Kamneg IK Res Pinrang Aipda Muhtar, Kanit Patroli Sat Sabhara Aipda Venni, Piket Intelkam, Reskrim Polres Pinrang dan Anggota Polsek Patampanua Polres Pinrang (Dje).












