Pemuda Asal Enrekang Pelaku Pencuri Hp di Amankan Satreskrim Polres Sidrap

SIDRAP, BestNews19.com – Satreskrim Polres Sidrap kembali mengamankan satu orang terduga pelaku Pencurian Handphone (Hp) pada Rabu tanggal (02/03/2022) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan. A. Makkasau Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

Terduga Pelaku ini di ketahui berinisial AF warga Asal Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Ada pun barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku berupa 2 (Dua) buah HP Vivo Y15s biru, 1 (Satu) buah HP Vivo Y15s green, 1 (Satu) buah HP Realme C11 biru, 1 (Satu) buah HP Y21s, 1 (Satu) buah HP V23e, 1 (Satu) buah HP Y33s, 1 (Satu) buah Headset Bluetooth merk robot, uang tunai sebesar Rp. 4.450.000,- (Empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah Palu dan 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX (Kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi).

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar yang di konfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Jumat kemarin membenarkan adanya satu orang terduga pelaku pencurian handphone (Hp) yang diamankan team Satreskrim Polsek Pancarijang.

Menurut AKP Arham Gusdiar kronologisnya terduga Pelaku AF memanjat dinding toko bagian belakang, lalu mencungkil jendela lantai 2 dan masuk ke dalam toko lalu mengambil barang-barang berupa HP serta uang tunai.

Akibat dari kejadian terebut pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp. 19.300.000,- (Sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pancarijang.

Tak lama berselang Tim resmob mendapat informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yang menawarkan 1 (Satu) buah HP yang dilaporkan telah dicuri. Berdasarkan informasi tersebut,

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di Jalan. A. Makkasau Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, terduga pelaku yang mengaku bernama AF berhasil diamankan,

Setelah melakukan interogasi terduga Pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian yang dilakukannya seorang diri di mana sebelumnya dirinya telah merencanakan dan menyiapkan peralatan (Palu dan besi pengungkit) untuk melancarkan aksinya yang sasarannya adalah Toko Xter Cell Rappang.” Ucap Kasat Reskrim.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pancarijang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut (Rls/Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed