Inavis, SPKT Dan Polsek Suppa Olah TKP Penemuan Mayat di Labuan Batu Dusun Lero B Desa Wiringtasi Kecamatan Suppa

PINRANG, BestNews19.com – Team Inavis Satreskrim Polres Pinrang bersama personil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta piket Reskrim dan personil Mapolsek Suppa Polres Pinrang Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat.

Olah TKP yang dilakukan personil gabungan Mapolres Pinrang dan Mapolsek Suppa berlokasi di Labuan Batu Dusun Lero B Desa Wiringtasi Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan tentang kejadian penemuan mayat lelaki di salah satu pantai Desa Wiring Tasi dalam kondisi tenggelam dan tersangkut alat pancing miliknya.”

Salah satu saksi bernama Rahmat (38) yang tak lain adalah rekan korban sendiri mengatakan, “bahwa dirinya berangkat dari Kota Pare-Pare bersama empat rekannya termasuk korban bernama Iwan Sumarno (33).”

“Usai memancing di tanggul Cempae Kota Pare-Pare kami kelokasi kedua yakni Pantai Labuang Batu Dusun Lero B Desa Wiring Tasi sekira pukul 12.00 Wita, Dan terlebih dahulu melaksanakan sholat Duhur, namun korban Iwan Sumarno langsung ke lokasi mancing di pantai.” Ucap Rahmat pada awak media pada Selasa (08 Maret 2022). Siang.

Lanjut kata dia, setelah saya melaksanakan sholat Duhur secara berjamaah saya kemudian ikut menyusul ke pantai untuk memancing bersama korban yang berjarak sekitar kurang lebih 200 M dari bibir pantai dimana saat itu korban disebelah kiri sedangkan saya berada di sebelah kanan, berjarak kurang lebih 50 Meter.”

“Berselang 30 menit, saya melihat korban terperosot ke kedalaman air dan kemudian saya langsung menghampiri korban di tempat dirinya memancing ikan untuk menolong korban, namun saya tidak mampu. Sehingga saya naik ke bibir pantai untuk meminta pertolongan warga dan kemudian datang salah satu warga bernama M Nasir (51) untuk menolong korban dengan menggunakan perahu.” Bebernya.

“Namun saat tiba di lokasi korban, saya bersama pak M Nasir hanya menemukan tempat minum korban yang terapung kemudian menariknya dan ternyata korban berada dibawah dalam kondisi tenggelam di perairan yang cukup dalam.” Imbuhnya.

“Saya bersama bapak M Nasir langsung mengangkat korban ke atas perahu untuk dilakukan pertolongan, namun korban sudah meninggal dunia (MD). Kemudian korban kami bawa ke salah satu rumah milik warga untuk disemayamkan sambil menunggu keluarga korban dan pihak kepolisian setelah kami melaporkan kejadian ini kepada pihak pemerintah Desa, Kecamatan dan Mapolsek Suppa.” Tuturnya.

“Saat ini personil Mapolsek Suppa bersama team Inavis, piket Reskrim dan personil SPKT Mapolres Pinrang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan telah meminta keterangan sebenarnya kepada saksi bernama Rahmat dan M Nasir akan kejadian penemuan mayat di pantai Labuang Batu Dusun Lero B Desa Wiring Tasi Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Kata Kapolsek Suppa Iptu Malbeth Malino pada awak media dilokasi kejadian.

“Dari keterangan saksi kata dia, korban Iwan Sumarno di ketahui tak bisa berenang, sehingga pada saat terperosot saat memancing di pantai Labuang Batu langsung tenggelam dan meninggal dunia (MD).”

“Untuk kedalaman laut yang ditempati korban tenggelam itu kurang lebih 4 (empat) meter, dan saat dilakukan penyidikan oleh team Inavis bersama pihak Puskesmas Suppa, di sekujur badan korban tidak ditemukan luka akibat kekerasan dan benda tumpul, dan ini murni korban meninggal karena tenggelam.”

Keluarga korban yang dimintai keterangan akan dilakukan visum, menolak dan sepakat untuk langsung membawa maya korban ke rumah duka untuk di semayamkan di Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan.” Jelas Kapolsek Suppa Iptu Malbeth Malino kepada awak media (Dtu/Dje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *