Operasi Yustisi Kapolsek Patampanua Bersama Tiga Pilar Sisir Pasar Rakyat Desa Malimpung Pada Bulan Suci Ramadhan

PINRANG, BestNews19.com – Personil Mapolsek Patampanua yang dipimpin Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin bersama personil Koramil 1404-05 dan Kepala Desa Malimpung Andi Sharir serta kepala Puskesmas Teppo Jacub Tama melaksanakan operasi yustisi dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1443H.

Kegiatan operasi Yustisi dalam rangka Penguatan PPKM Mikro dan Pendisiplinan Protokol kesehatan Guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 serta ajakan mengikuti vaksin covid -19 di wilayah hukum Mapolsek Patampanua pada Rabu (20/04/2022).

Pada operasi yustisi ini kata Kapolsek Patampanua, kami mendapati beberapa kelompok masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kami memberikan teguran lisan kepada 15 orang yang diketahui asalnya dari Desa Malimpung.”

Pada operasi yustisi di pasar tradisional desa Malimpung personil yang kami turunkan terdiri dari team Polri sejumlah 4 orang, personil TNI 2 dua orang, Kepala Desa Malimpung bersama staf dan beberapa tenaga medis kesehatan Puskesmas Teppo.”

Selain menghimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, Kapolsek Patampanua juga memberikan himbauan untuk menjaga barang bawaan saat berada di dalam pasar untuk menghindari terjadinya Kamtibmas di dalam pasar tradisional Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.

Diakhir penjelasannya Kapolsek bersama kepala desa mal Malimpung mengajak warga untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan di bulan suci ramadhan 1443H. (Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *