Diimingi Arisan, Pedagang Ikan Tipu 8 Warga Makassar

MAKASSAR, BestNews19.com – Pelaku yang diketahui berinisial C dan merupakan pengusaha ikan koi asal Blitar, Jawa Timur akhirnya membawa kabur 8 uang milik warga kota Makassar.

Ke 8 warga Kota Makassar itu kemudian menjadi korban arisan bodong. Tak tanggung tal kerugian dari kasus penipuan tersebut diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.

Pihak kepolisian dalam hal ini polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan dan C diketahui sedang mengandung.

Ari Dumais selaku kuasa hukum kemudian mengatakan kasus tersebut telah bergulir sejak 2021. “Saat ini telah memasuki tahap proses sidik di Polda Sulsel. Dan sementara dalam penananganan, pasalnya pelaku masih dalam kondisi mengandung, “tegasnya

“Mau menangkap tapi menunggu pelaku melahirkan dulu. Kalau tidak salah sudah 7 bulan, kami masih ada rasa keperimanusian,” tambah Ari, Jumat, 20 Mei 2022.

Dirinya mengatakan arisan tersebut tak pernah ada. Pelaku kemudian sengaja menawarkan kepada member untuk mendapatkan keuntungan.

Korban dan pelaku merupakan rekanan. Pelaku menawarkan menjual arisan ternyata yang dijual tak pernah ada. Hal itu, kata Ari, diakui sendiri oleh pelaku ke Polda Sulsel.

Korban baru menyadari saat pelaku keluar dari grub dan memberi penjelasan akan bertanggung jawab. Namun, ternyata tak ada itikad baik dari pelaku.

Modus penipuannya dengan melakukan sistem pembayaran melalui transfer, Iming-iming pelaku mendapatkan 10 persen, per orang bisa 200 juta. Dia menambahkan akan langkah lanjut dengan menerbitkan surat kejaksaan. Dan proses hukumnya segera ditindak lanjuti (Rls/Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *