Kapolres Pinrang Hadiri Acara Pelepasan Secara Resmi 164 Calon Jemaah Haji Kabupaten Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – 164 orang Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Pinrang secara resmi dilepas oleh Bupati Pinrang H. Irwan Hamid di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Rabu (8/6/2022) pagi.

“Ke 146 orang jemaah haji Kabupaten Pinrang tergabung dalam kloter 4 bersama Kota Makassar, Barru dan Luwu. Jamaah calon haji ini sedianya diberangkatkan pada 19 Juni tengah malam.”

Kepada awak media Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, S.I.K.,M.I.K., mengatakan, “Dari ke 4 Kabupaten / Kota yang tergabung dalam kloter 4, Kabupaten Pinrang adalah Kabupaten yang memiliki jumlah jamaah yang paling banyak.”

“Jumlah jamaah haji dari Kabupaten Pinrang adalah 146 orang dan pemberangkatannya ini akan di kawal ketat menggunakan armada foreder kepolisian Polres Pinrang sampai ke tempat tujuan di kota Makassar pada 19 Juni 2022 malam.

Dan kita akan terus berkordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Pinrang serta pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan rencana pengawalan rombongan jemaah haji kloter 4 Kabupaten Pinrang ” jelas perwira berpangkat dua melati dipundak kepada awak media.

Senada dengan itu, Bupati Pinrang H. Irwan Hamid dalam penjelasannya kepada awak media, agar para jamaah ini menjaga silaturrahmi antar jamaah karena jamaah dari Kabupaten Pinrang merupakan jamaah dengan jumlah yang paling besar dari Kabupaten / kota lain yang tergabung dalam kloter 4.

“Jaga kebersamaan kita, anggaplah dalam kloter kita ini sebagai satu keluarga,” kata Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga mengingatkan agar para jamaah menjaga kesehatan dalam menjalankan ibadah karena kondisi cuaca di tanah suci saat ini tengah diterpa panas yang ekstrim.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati Pinrang, Drs.H.Alimin,M.Si, Komandan Kodim 1404 Pinrang Letkol Inf. Aris Barunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Khairuddin dan Sekda Pinrang Budaya Hamid (CR-T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *