PINRANG, BestNews19.com – Pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono bersama tiga pilar Kecamatan Mattirobulu telah melaksanakan kegiatan penting untuk masyarakat di wilayah hukum Mapolsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel.
Kegiatan penting tersebut terlaksana atas kerja sama antara pihak Mapolsek Mattirobulu dan pemerintah setempat yang disajikan dalam bentuk acara penyuluhan hukum kepada masyarakat kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan agar masyarakat lebih memahami hal – hal negatif yang bisa dihindari dan bisa saja menjerumuskan mereka dalam pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.” (07//07/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum ini kami pusatkan di kantor Desa Marannu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Ungkap Iptu Yudi Harsono.
Dan pesertanya dari kalangan tokoh masyarakat, pemuda, agama dan para tokoh perempuan yang berada di desa Marannu Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas di wilayah hukum Mapolsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel agar masyarakat tidak terlibat dengan kegiatan kriminal seperti pelanggaran, perkelahian, Narkotika serta pencurian dan pelecehan seksual.” Tegas Kapolsek Mattirobulu.

Sebab kata Iptu Yudi Harsono atau yang akrab disapa Amure, pelanggaran pelanggaran tersebut bisa saja akan berlawanan dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menjerumuskan kita kedalam jeruji besi (sel tahanan).
Ditambahkan kepala Desa Marannu Muhamamd Basri, selaku koordinator pelaksanaan kegiatan mengatakan penyuluhan yang dilakukan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Mapolsek Mattirobulu.”
Dalam penyuluhan tersebut para masyarakat Desa Marannu Kecamatan Mattiro Bulu diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009, tentang Narkotika.” Bebernya.

Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini. Menurutnya giat ini merupakan sebagai bentuk kegiatan untuk pembekalan petugas dan mencegah peredaran Narkoba. Sebagai mana jaringan Narkoba ini telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat yang juga bisa menimbulkan tingkat kriminalitas.” Ujar Kepala Desa.
Senada dengan itu Camat Mattirobulu A.Haswidy Rustam mengatakan sangat mengapresiasi kepada Kepala Desa Marannu dan Kapolsek serta Danramil Mattirobulu atas terlaksananya kegiatan penting ini.”
Di mana kegiatan ini kita mengutamakan peserta penyuluhan dari kalangan anak muda, tokoh agama dan perempuan. Yang nantinya kaum muda mudi ini agar lebih memperbanyak amal ibadahnya dan tetap mengabdi kepada orang tua.” Tegasnya.” (705).












