Personil Mapolsek Patampanua Gelar Pengecekan Armada Pengangkut Hewan Pada Posko Terpadu Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – Usai melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban bersama masyarakat Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Personil Mapolsek Patampanua yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin bersama Kepala Desa Malimpung Andi Sahril, Kanit Provost, Kanit Intelkam, Kanit Reskrim serta para BKTM Polsek Patampanua dan Babinsa Desa Malimpung kembali menggelar kegiatan pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak pada posko terpadu Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang di desa Malimpung Kecamatan Patampanua Pinrang Sulawesi Selatan.” (12/07/2022) siang.

“Dalam rangka menindak lanjuti perintah bapak Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, S.I.K.,M.I.K, dalam rangka mewujudkan kamtibmas di wilayah hukum masing – masing Polsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel. Kata Iptu H.Muhammad Amin.

Selanjutnya saya bersama personil gabungan Mapolsek Patampanua dan pemerintah desa Malimpung serta anggota TNI Koramil 1404 – 05 Patampanua menggelar pemeriksaan kendaraan roda empat pengangkut hewan qurban yang melintas masuk ke wilayah hukum Mapolres Pinrang.”

Pemeriksaan kendaraan roda empat pengangkut hewan ternak ini dalam rangka mengantisipasi adanya tindak kriminal pencurian ternak (Curnak) yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Tegas Kapolsek ( Selasa, 12/07/2022).

Olehnya itu lanjut Kapolsek, kendaraan kendaraan yang terjaring ini kami lakukan pemeriksaan sesuai SOP dan meminta untuk memperlihatkan dokumen persuratan jalan serta surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan dan juga surat kepemilikan hewan ternak yang di angkut diatas kendaraan roda empat miliknya.”

Dan alhasil dalam pelaksanaan kegiatan operasi pada posko terpadu Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, kami menemukan beberapa hewan ternak yang di angkut diatas kendaraan roda empat tidak memiliki surat keterangan kesehatan dari Dinas Peternakan.” Ujarnya.

Olehnya itu kami menahan secara sementara kendaraan tersebut sampai surat keterangan kesehatan dari dinas peternakan terkait di keluarkan dan diperlihatkan kepada personil jaga posko terpadu dinas peternakan dan perkebunan Kabupaten Pinrang.” Beber Kapolsek Patampanua.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa,S.I.K,M.I.K, yang di konfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via WhatsAap terkait kegiatan operasi pada posko terpadu dinas peternakan dan perkebunan Kabupaten Pinrang mengatakan, ” inti dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Kamtibmas dengan cara mencegah terjadinya kriminalitas pencurian hewan ternak di wilayah hukum Mapolres Pinrang.”

Dan kegiatan ini juga dalam rangka melakukan Pengawasan dan penyekatan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan seperti Sapi, Kerbau, Kambing serta Babi.” Ucap Kapolres.

Khususnya pada hewan jenis sapi dan kambing harus betul betul kita periksa kesehatannya, karena kedua hewan ini akan digunakan pada kegiatan pemotongan hewan qurban pada perayaan hari raya Idul Adha.” Tutup Kapolres Pinrang melalui sambungan telpon cellulernya via WhatsApp (705).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *