PINRANG, BestNews19.com – Pelaksanaan rapat paripurna penerimaan secara resmi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda PJP TA.2021 pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 dihadiri secara langsung bapak Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa,S.I.K., M.I.K bersama Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf Aris Barunawan dan perwakilan dari Danyonif 721 Makkasau.
Kapolres Pinrang saat menghadiri kegiatan rapat paripurna di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, menyaksikan secara langsung penyerahan ranperda oleh Bupati Pinrang H.Irwan Hamid kepada ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin yang disaksikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pinrang. (18/07/2022) pagi.

Kapolres Pinrang berharap dalam kegiatan ini pemerintah Kabupaten Pinrang bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Pinrang tetap menjaga sinergitas dalam menyusun ranperda dengan baik untuk kemajuan pembangunan di wilayah Kabupaten Pinrang secara merata.
Dan juga tetap melibatkan pihak aparat dari TNI-Polri dalam semua item kegiatan yang berhubungan dengan kemanan dan ketertiban di pemerintahan Kabupaten Pinrang pada unit masing – masing yang ada di jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel.
AKBP Moh Roni Mostafa menambahkan, kegiatan rapat paripurna ini adalah penyampaian Ranperda PJP TA. 2021 kepada DPRD Kabupaten Pinrang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan pendapatan dan belanja Daerah untuk dibahas yang selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah di hadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pinrang.”

Kapolres Pinrang lanjutnya, selamat kepada pemerintah Kabupaten Pinrang atas prestasi yang diraih dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pinrang TA. 2021 oleh tim audit BPK RI perwakilan Sulsel, dan mendapat predikat opini “wajar tanpa pengecualian.” (705).






