PAREPARE, BESTNEWS19.COM – Usai melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu 11 kilogram, polisi kini menangkap pembawa sabu-sabu dari Kalimantan ke Parepare melalui pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
” Kita telah meminta keterangan dua buruh pelabuhan yang membawa 11 kilogram sabu dalam 2 ember cat yakni Hasan dan Alqhalip. Kini kita berhasil menangkap lelaki M.Ihwan Amir, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.” Ungkap Kapolsek kawasan pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Iptu Syukri Abdullah, pada Rabu kemarin.
Setelah menangkap tersangka Polisi kemudian membawa M.Ihwan Amir, ke Mapolres Pareare untuk introgasi mendalam. Penangkapan yang dimpimpin Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah itu hanya berlangsung dalam sehari setelah penemuan sabu-sabu 11 Kilogram di Pelabuhan Parepare.
” Setelah melakukan interogasi lebih dalam kepada kedua buruh pelabuhan itu, kami mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan pengejaran ke Kabupaten Bone, ” terang Sukri.
Selain sabu-sabu 11 Kilogram polisi juga mengamankan 3 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 2.100.000 dari tangan bandar sabu sabu asal Kalimantan ini.” Bebernya (709).












