PINRANG, BestNews19.com – Tak henti hentinya tiga pilar kecamatan Mattirobulu menggelar kegiatan penyuluhan hukum di wilayah Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Hal itu terlihat saat Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono bersama camat Mattirobulu Andi Haswidy Rustam serta Danramil 1404-03 Mattirobulu Kapten CBA Ridwan dan Kepala Plt kepala Desa Makkawaru Hamka menghadiri acara penyuluhan hukum anggaran dana desa tahun 2022 di Kantor Desa Makkawaru Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono, berharap kepada seluruh peserta agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Karena saat ini setiap pengguna media sosial akan langsung di pantau oleh tim ITE.” (02/08/2022).
Dan jangan pernah terlibat yang namanya Narkotika dari jenis apapun karena itu hukumannya sangat berat, serta dampak kerugiannya buat kita serta masyarakat juga sangat besar.” Tutur Iptu Yudi Harsono.
Sekali lagi saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Makkawaru yang hadir di tempat ini untuk membantu aparat kepolisian untuk mensosialisasikan apa yang telah kita dapatkan dari kegiatan penyuluhan hukum ini.”
Agar kita semua dapat memahami bagaimana hukuman bila kita berbuat kesalahan yang terkait dengan gangguan Kamtibmas di tengah – tengah masyarakat.” Ujarnya.
Ditambahkan Plt kepala Desa Makkawaru Hamka mengatakan sangat berterima kasih kepada Kapolsek, Danramil, dan pak Camat Mattirobulu serta para peserta penyuluhan hukum anggaran dana desa tahun 2022.

Dimana telah melibatkan langsung para kalangan anak muda dari desa Makkawaru Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Karena saat ini golongan para anak muda sangat rentan serta sangat mudah untuk terjerumus dalam pergaulan yang bebas seperti penyalahgunaan Narkotika, Miras, judi dan juga kejahatan kriminal lainnya.”
Semoga apa yang dipaparkan oleh Kapolsek bersama Danramil dan Camat Mattirobulu dapat dijadikan sebuah pembelajaran serta ilmu pengetahuan yang dapat di implementasikan oleh kalangan anak remaja ditengah – tengah masyarakat Desa Makkawaru ini.” Tambahnya.
Senada dengan itu Camat Mattirobulu Andi Haswidy Rustam juga menyampaikan bahwa, sebagai camat di wilayah Kecamatan Mattirobulu.
Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh kepala Desa Makkawaru untuk masyarakatnya, khususnya kepada kaum anak remaja.”

Karena kegiatan ini kata dia, adalah sebuah bentuk kegiatan dalam mewujudkan serta menciptakan masyarakat yang sadar akan hukum khusunya dikalangan anak muda.”
Camat A.di Haswidy menabahkan, “say berharap kepada kaum muda mudi Desa Makkawaru agar tetap memperbanyak amal ibadahnya dan tetap mengabdi kepada kedua orang tua serta menghindari pergaulan bebas, Narkoba dan tawuran serta perbuatan kriminal lainnya.”
Dan satu lagi agar kiranya para remaja di desa Makkawaru untuk tidak terburu – buru dalam melangsungkan pernikahan di masa muda. Harus mapan dulu, baru menikah untuk lebih membahagiakan istri nantinya.” (709).












