PINRANG, BestNews19.com – Mendapat laporan akan adanya penemuan mayat lelaki di salah satu aliran sungai pembuangan sawah Desa Barang Palie Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang.
Kapolsubsektor Iptu Bakri langsung berkordinasi dengan team Inavis Satreskrim Polres Pinrang dan personil piket SPKT serta piket Reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Barang Palie.

Kepada awak media Iptu Bakri mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP oleh team Inavis Satreskrim Polres Pinrang bersama team gabungan personil Polsubsektor, Koramil dan dokter, diketahui bahwa mayat yang ditemukan ini bernama H.Agus Salim (49) warga padaelo Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Dimana dari keterangan kedua keluarga korban yang menjadi saksi bernama La Tahang (50) bersama La Kadi (49) juga menjelaskan bahwa korban H.Agus Salim pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 15.30 wita telah meninggalkan rumah menuju ke sawah miliknya untuk melakukan penyemprotan padi.(25/08/2022).
Namun, hingga menjelang malam korban tidak pulang ke rumah sehingga pihak keluarga korban merasa khawatir dan melakukan pencarian namun tidak di temukan.” Beber Iptu Bakri sesuai dengan pernyataan kedua saksi.”

Selanjutnya kata Kapolsubsektor Lanrisang, pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 07.30 wita, saksi atas nama La Tahang yang hendak menuju ke sawah miliknya melihat sesosok mayat (korban) yang sementara terapung di sungai pembuangan dalam keadaan sudah tidak bernyawa / meninggal dunia.
Dan selanjutnya saksi La Tahang menyampaikan kepada La Kadi untuk menginformasikan ke pada warga setempat untuk melakukan evakuasi korban kerumah duka untuk di semayamkan.” Ujar Iptu Bakri.
Iptu Bakri lanjutnya, dari hasil pemeriksaan team inavis dan dokter tidak ditemukan adanya bekas luka kekerasan dan pihak keluarga korban tidak merasa keberatan serta dapat menerima kejadian tersebut sebagai musibah.”
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K, menambahkan, atas kejadian itu, dan hasil laporan team Inavis serta pemeriksaan dokter dipastikan bahwa korban meninggal diduga mengalami keracunan saat melakukan penyemprotan padi di sawah miliknya.
Kemudian korban yang merasa keracunan dan ingin memanjat kelapa untuk diminumnya guna menetralkan racun, namun sudah tidak berdaya.” Kata Kapolres.
“Kemudian seketika itu langsung terpeleset dan jatuh ke sungai tanpa ada warga yang melihat sehingga dirinya meninggal dunia ditempat.” Imbuhnya.”
Kapolres Pinrang menambahkan, kepada warga Kabupaten Pinrang yang bekerja sebagai petani atau bekerja di kebun agar tetap menjaga diri dengan melengkapi alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan biasakan mencuci tangan dengan air bersih di tempat yang mengalir jika telah melakukan kegiatan penyemprotan hama atau sejenisnya agar terhindar dari ancaman yang bisa membahayakan nyawa.” (225AP).






