PINRANG, BestNews19.com – Tak henti hentinya para personil Polsubsektor Lanrisang yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Lanrisang Iptu Bakri bersama personilnya melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM di SPBU serta APMS di Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Dari pantauan awak media dilokasi, terlihat para personil Polsubsektor Lanrisang tengah sibuk melakukan pemantauan serta pemeriksaaan rekomendasi bersama pihak SPBU dan APMS saat melakukan pengisian BBM jenis Solar juga Pertalite.”
Monitoring dan pemantauan penyaluran BBM tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kestabilan pendistribusian BBM dan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan BBM serta mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di SPBU / APMS pada saat pengisian maupun penyaluran.” Jelas Iptu Bakri.
Dari hasil pemantauan tersebut menemukan beberapa warga yang hendak melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen tanpa ada rekomendasi dan pihak aparat bersama pihak SPBU tidak melakukan pelayanan kepada oknum warta yang akan melakukan pengisian Bbm tanpa ada rekomendasi jelas dari pemerintah setempat.” Ujarnya (12/09/2022) pagi.
Iptu Bakri menambahkan, untuk pengisian BBM pada APMS Lanrisang saat ini untuk jenis Pertalite sebanyak 8 KL yang di peruntukkan untuk kebutuhan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Lanrisang yang di gunakan dalam melaksanakan aktivitasnya sehari – hari.
Dan pengisian atau penyaluran BBM jenis pertalite dan solar di APMS lanrisang dilakukan masing – masing hanya sekali dalam seminggu.” Terangnya.
Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa,.S.I.K.,M.I.K menambahkan, penyaluran BBM di SPBU atau APMS di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Pinrang harus betul – betul di perketat.”
Ini dilakukan agar bisa menghindari adanya oknum mafia migas yang bisa saja memanfaatkan situasi saat pengisian dan tanpa pengawasan ketat dari personil Polsek jajaran Polres Pinrang.”
Apabila ditemukan adanya oknum mafia migas yang mencoba melakukan kejahatan penimbunan BBM atau mengambil BBM tanpa ada rekomendasi jelas di SPBU serta APMS akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” Tegas Kapolres Pinrang (709).











