Kapolsek Duampanua Bersama Inavis Satreskrim Polres Pinrang Evakuasi Mayat Lelaki di Tengah Sawah

PINRANG, BestNews19.com – Personil gabungan Polsek Duampanua dan Inavis Satreskrim Polres Pinrang melakukan kegiatan evakuasi penemuan mayat lelaki ditengah sawah pada Senin malam (12/09/2022).

Evakuasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Duampanua Iptu Masdin bersama personil Polsek Duampanua dan personil Satreskrim Polres Pinrang dibantu oleh masyarakat setempat saat penemuan mayat itu terjadi.”

Dari keterangan Kapolsek Duampanua saat ditemui awak media di lokasi kegiatan mengatakan, korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu tempat peristirahatan yang ada di tengah sawah adalah warga Lampa Timur Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dan bernama Sappe (60) .

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan para tenaga medis Puskesmas Lampa, korban meninggal dunia akibat keracunan setelah melakukan kegiatan tabur racun di sawah miliknya.”

Dan tidak ditemukan adanya tanda tanda luka kekerasan pada tubuh korban saat dilakukan pemeriksaan oleh team media bersama Inavis Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.” Jelas Iptu Masdin.

Korban ini ditemukan oleh kerabatnya yang bernama Jamal (38) saat dirinya berada di lokasi persawahan yang sama dengan korban.”

Saksi Jamal kata Kapolsek, saat menghampiri korban di pondok sawah yang ada diatas pematang sawah miliknya, sontak kaget melihat kondisi rekannya dalam kondisi yang terbujur kaku dan mulut berbusa.”

Sehingga kata Kapolsek, Jamal yang kaget melihat kondisi rekannya langsung menghubungi pihak keluarga korban untuk datang kelokasi bersama aparat keamanan dari Polsek Duampanua Polres Pinrang Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.”

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa,S.I.K.,M.I.K yang dikonfirmasi awak media pada Selasa 13 September 2022 (siang) membenarkan adanya informasi tersebut.”

Kapolres kata dia, benar Kapolsek Duampanua bersama Inavis, piket Reskrim personil SPKT Polres Pinrang, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di lingkungan Lampa Toa Kelurahan Lampa Timur Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Senin malam.”

Dan hasil pemeriksaan tenaga medis bersama unit inavis satreskrim Polres Pinrang mengatakan tidak menemukan adanya bekas luka kekerasan pada tubuh korban dan murni meninggal dunia akibat keracunan usai melakukan kegiatan tabur racun di sawah miliknya.”

Keluarga korban juga telah menerima kejadian ini dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangani surat keterangan tidak keberatan di hadapan kepala lingkungan dan Kapolsek Duampanua.” Tutup Kapolres Pinrang (709)).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *