Kepala.Desa Malimpung Hadiri Acra Lounching Restorasi Justice Bersama Kapolsek Patampanua

PINRANG, BestNews19.com – Acara Launching Forum Keadilan Restoratif Kabupaten Pinrang di kantor Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dihadiri oleh seluruh Kepala desa serta para lurah dan Kapolsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K, dalam sambutannya pada kegiatan launching forum keadilan restoratif Kabupaten Pinrang, mengatakan untuk setiap permasalahan yang ancamannya dibawah hukuman lima tahun penjara agar segera di lakukan penyelesaian masalah dengan cara restoratif justice (RJ).”

“Penyelesaian masalah restoratif justice yang dimaksud oleh bapak Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa adalah penyelesaian masalah terkait permasalahan tindak pidana ringan seperti, KDRT, perkelahian, pencurian dan tindak pidana lainnya yang masuk kategori pidana ringan.”

Senada dengan itu Kapolsek Patampanua Iptu Sukri mengatakan, dirinya akan berkordinasi dengan pihak Koramil serta Camat Patampanua dan juga para kepala Desa dan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada diwilayah hukumnya untuk mensosialisasikan hasil kegiatan launching ini.”

Ditambahkan Kepala Desa Malimpung Andi Syahrir mengatakan, seluruh lapisan masyarakat di desa Malimpung akan kami libatkan dalam forum keadilan kampung restoratif justice untuk mempermudah pelayanan masyarakat di bidang hukum.”

Insya Allah saya bersama pihak Koramil, dan Kapolsek nantinya akan berupaya menyediakan rumah restoratif itu di Kantor Desa Malimpung.” Ungkapnya (27/10/2022).

Dimana nantinya saat pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan pemuda di Desa Malimpung akan dijelaskan secara detail maksud dan tujuan diadakannya rumah restoratif justice (RJ) ini.” Kata kepala Desa.

Kegiatan restoratif justice di desa Malimpung nantinya akan dapat mengefisienkan biaya, waktu dan juga bisa menekan resiko kecil terjadinya hal hal selama dalam perjalan ke Kota Pinrang terkait penyelesaian masalah yang terjadi ditengah tengah masyarakat.” Andi Syahrir (Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *