PINRANG, BestNews19.com – Operasi Sikat Lipu yang dilakukan Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang pada Senin dinihari 28 November 2022.
Berhasil mengamankan empat pelaku tindak kejahatan prostitusi online (Pengguna Sekitar) yang berada di wisma Raja Laut (RJL) jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa,S.I.K.,M.I.K menjelaskan kepada awak media bahwa semua pelaku tindak kejahatan baik itu tindak pidana curas, curat, curanmor, judi online, sabung ayam dan prostitusi online akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.”
Seperti yang saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang pada unit PPA Satreskrim Pinrang, empat pelaku prostitusi online sementara dilakukan proses penyidikan.” Ujarnya.
Dimana keempat pelaku ini diamankan team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang saat keempat pelaku sedang melakukan transaksi prostitusi online di wisma Raja Laut (RJL) Pinrang.
Adapun keempat pelaku ini bernama Samsuarman (32) warga baranti Sidrap, bersama rekan wanitanya bernama Nasriani (23) warga jalan Sukaria Makassar, Kurniati (28) warga jalan Tamangapang Makassar, dan Indira Candra Amelia (21) warga jalan Tamangapang Raya 5 Makassar, yang kesemuanya telah amankan pada unit PPA Satreskrim Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang menambahkan, untuk barang bukti yang telah di serahkan Kanit Buser Aiptu Syahrir kepada Kanit PPA berupa uang pecahan Rp.50.000 ( Lima puluh Ribu Rupiah ) sebanyak 7 lembar dengan jumlah Rp.350.000.( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ), 1 unit Handphone Merk Xiaomi Redmi 5 Warna Hitam, 1 unit Handphone Merk Samsung A12 Warna Hitam, 1 unit Handphone Merk Vivo Y20 Warna Biru, 1 unit Handphone Merk Readmi 5 Warna Hitam dan 1 buah alat kontrasepsi seks ( Kondom ) yang sudah terpakai.”
Kapolres Pinrang menambahkan, saat ini unit Resmob yang dipimpin langsung Aiptu Syahrir masih melakukan pencarian terhadap salah satu rekan dari tiga wanita yang diamankan di wisma Raja Laut (RJL) bernama Feby.
Sebagai Kapolres Pinrang saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pinrang, dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolres Pinrang.
Apabila melihat atau mendengar dan mendapatkan informasi terkait adanya gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan ke posko Resmob atau langsung menghubungi call center 110 Mapolres Pinrang Polda Sulsel (709).











