PINRANG, BestNews19.comĀ – Operasi cipta kondisi (Cipkon) yang di laksanakan Kapolsek Paleteang bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan para personil Polsek Paleteang serta personil koramil 1404-04 Paleteang di wilayah hukumnya berhasil mengamankan tiga pasang bukan suami istri di wisma Batam jalan Monginsidi Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Kapolsek Paleteang Iptu Kisman yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Rinal Krishna Triananda dan Kanit Intelkam Aiptu Iswan Yusuf serta Kanit Propam Aiptu Pirman menjelaskan, kegiatan operasi cipkon di wilayah hukum Polsek persiapan Paleteang, sasaran utamanya adalah para penjual Miras jenis Ballo dan beberapa penginapan atau wisma.”01/12/2022) pagi.
Pada operasi tersebut personil gabungan Polsek Paleteang dan Koramil 1404-04 Paleteang berhasil mengamankan tiga pasang remaja bukan suami istri dalam penginapan wisma Batam Kecamatan Peleteang.” Ujar Iptu Kisman.
Adapun remaja yang diamankan ini berinisial ZL (26) mahasiswa umpar warga leppangang Patampanua bersama rekan wanitanya berinisial MI (26) mahasiswi Bosowa Makassar warga Palia Macinnae Paleteang, serta lelaki NA (26) warga Batulappa Pinrang dengan rekan wanitanya berinisial MH (34) Ibu rumah tangga warga Batu Ganggang Kelurahan Siwa Pitumpanua Wajo dan lelaki BH (28) karyawan toko warga Kelurahan Langnga bersama rekan wanitanya berinisial HS (25) karyawan toko warga sekkang Langnga.”
Ketiga remaja ini diamankan di wisma Batam dan di bawa ke Mapolsek Paleteang untuk dimintai keterangan selanjutnya diberikan pesan Kamtibmas serta menadatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.” Tegas perwira berpangkat dua balok dipundak kepada awak media.”(709).











