PAREPARE, BestNews19.com – Track record Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi bersama Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan dan team Resmob Satreskrim Polres Parepare tak diragukan lagi.
Setelah mengamankan pelaku penganiayaan tindak pidana kriminal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), selanjutnya mengamankan pelaku pencabulan di Jalan Sosial Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare Sulawesi Selatan.” (15/12/2022).
Pelaku kami amankan tak lama setelah korban melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya di jalan Manunggal Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare Sulawesi Selatan.” Ungkap perwira berpangkat tiga balok dipundak.
Setelah melakukan pelaporan kepada unit Resmob Satreskrim Polres Parepare, perempuan inisial RN yang jadi korban pencabulan selanjutnya unit Resmob langsung bergerak cepat untuk mengejar dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.” Tutur abang Deki sapaan akrabnya kepada awak media.
Deki kata dia, pelaku diketahui bernama Rustan pekerjaan tukang batu tinggal di jalan Andi Makkulau Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang Kota Parepare dan telah berhasil diamankan.”
Dari keterangan pelaku dirinya mengakui bahwa saat itu bertemu korban di jalan saat kembali dari rumah rekannya bernama Jamie, kemudian pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor sambil meminta nomor WhatsApp milik korban.”
Namun korban tidak ingin memberikan nomor WhatsApp miliknya, kemudian pelaku langsung melakukan tindak pidana pencabulan kepada korban saat korban berada di tempat sunyi dan gelap dengan cara meraba sekujur tubuh korban pada bagian yang sensitif dengan menggunakan tangan kirinya.” Jelas AKP Deki Marizaldi pada awak media.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Parepare untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Pelaku diamankan bersama barang bukti kendaraan roda dua jenis Jupiter Z1 warna hitam miliknya yang digunakan saat melakukan aksi pencabulan itu.” Tutup AKP Deki (73n9).












