PINRANG, BESTNEWS19.COM – Ikatan Pelajar Mahasiswa Letta (IPMAL) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pinrang pada Jumat kemarin (20/1/2023).
Pada pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan aksi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Pertemuan yang diadakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Pinrang itu membahas sejumlah tuntutan mahasiswa terkait Infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, sosial di desa Letta Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.
Syamsul, koordinator lapangan (Korlap), mengatakan “aksi yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu menekankan ke pada DPRD untuk melakukan RDP bersama instansi terkait dan masyarakat.
Syamsul berharap pemerintah Kabupaten Pinrang serius akan menindaklanjuti hasil dari kesepakatan bersama dalam kegiatan Rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami berharap ini bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan RDP,” ujar Syamsul pada awak media (21/01/2023) malam.
Ia juga menegaskan apabila pemerintah tidak mengindahkan hasil rapat dengar pendapat itu maka pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi besara besaran.
“Kalau pemerintah melenceng kami akan turun aksi besar-besaran,” Tegasnya.
Sementara itu dalam RDP Jenderal lapangan (Jenlap), Sapyan meminta pemerintah dapat memberikan fasilitas kesehatan di Desa Letta.
Sebab kata Sapyan, masyarakat di wilayah tersebut harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk sampai ke Puskesmas terdekat.
“Kami meminta agar disekitar sana (Desa Letta) bisa dibangun fasilitas layanan kesehatan, karena kita biasanya harus pergi ke Tondo Bunga untuk berobat sementara masyarakat yang sakit sudah cukup parah,” minta Sopyan kepada Anggota DPRD Pinrang.
Sedangkan Ketua Umum Pimpinan Pusat IPMAL, Saleh menyampaikan agar pemerintah menyediakan infrastruktur jalan di Desa Letta berupa 6 unit jembatan penghubung dengan target penyelesaian pada bulan Oktober 2023 mendatang.
Hal itu lanjut Saleh karena, akses jembatan penghubung di Desa Letta tidak memadai dan sangat diperlukan masyarakat untuk melakukan mobilisasi.
Selain itu Saleh juga meminta penyediaan sarana alat kesehatan (Alkes) yang juga diminta oleh masyarakat diselesaikan pada Juli 2023 mendatang.
Sementara santunan bantuan oleh Dinas Sosial kepada Ibu Hamil yang meninggal dunia akibat akses jalan menuju pusat kesehatan, juga diminta untuk diselesaikan secepatnya.
Tidak hanya itu, Ia juga mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawalan hingga tuntutan aksi direalisasikan sebagai mestinya.
“Kesepakatan dalam RDP ini, akan terus kami kawal sampai terealisasi.” Tutupnya (Ipl/Dje).











