PINRANG, BestNews19.com – Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang kembali memberikan inovasi UP3SK (Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling) di wilayah Dusun Wakka Desa Tadang Palie Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang.”
Dimana pada kegiatan ini bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam hal kepemilikan Dokumen kependudukan sesuai yang diinginkannya tanpa harus ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang (27/04/2023).
Kadis Dukcapil Andi Askari dalam penjelasannya mengatakan, “Tim Inovasi UP3SK Dukcapil Pinrang yang dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Informasi ADM Kependudukan Andi Mardiana bersama Kabid Capil Mathius Ta’dung Allo, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hariani, Kabid Dafduk Andi Nurjaya, serta bidang Administrator Database sub koordinator Sistem informasi administrasi kependudukan Musmulyadi hari saya perintahkan untuk mendatangi Dusun Wakka agar memberikan inovasi UP3SK guna melayani permintaan masyarakat.”
Dimana kata dia ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kepemilikan Dokumen kependudukan seperti, Akta kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), e-KTP bahkan Pindah penduduk.” Ujar Andi Askari.
“Alhamdulillah kata dia, masyarakat Dusun Wakka serta aparat pemerintah Desa Tadang Palie dengan antusias menyambut kunjungan kami dan para masyarakat langsung melakukan antrian untuk mengajukan permintaan penerbitan Dokumen kependudukan sesuai dengan kebutuhannya.”
Lanjut kata dia, untuk jumlah warga yang terlayani dalam penerbitan dokumen seperti warga pindahan antar provinsi sebanyak 8 orang, perekaman KTP 26 orang, penerbitan Kartu Keluarga 23 KK, penerbitan Akta Kelahiran sebanyak 13 orang, penerbitan Akta Kematian 3 orang dan pengajuan Percetakan KTP sebanyak 43 Orang.” Tutup Andi Askari (M4CU).












