PINRANG, BestNews19.com – Kepala Desa Basseang Edy beserta masyarakat Desa Basseang terlihat bahagia atas kehadiran Disdukcapil bersama pengadilan agama kabupaten Pinrang di Desanya.
Kunjungan Dukcapil dan Pengadilan Agama Pinrang pada Sabtu 21/7/2023 di Desa Basseang terkait akan pelayanan administrasi kependudukan dan buku nikah kepada warga yang belum memiliki buku Nikah.”
Edy Kepala Desa Basseang mengatakan, sebelumnya pemerintah Desa Basseang telah memberikan laporan secara tertulis kepada Disdukcapil dan pengadilan Agama Pinrang terkait masih banyaknya warga yang membutuhkan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan didesa Basseang Kecamatan Lembang Pinrang.”
Olehnya itu kata dia, sebagai kepala desa Basseang saya bersama masyarakat sangat bahagia dan gembira atas kunjungan kepala dinas Dukcapil beserta jajarannya bersama pengadilan Agama Pinrang dengan kesediaannya hadir di desa Basseang demi mempermudah pengurusan Administrasi kependudukan.”
Sementara itu Kadis Dukcapil Pinrang Andi Askari mengatakan, kegiatan dinas Dukcapil bersama pengadilan Agama Pinrang di desa Basseang akan berlangsung selama Dua hari.”
Dimana kata dia, pada hari pertama Sabtu 21 Juli 2023 akan dilakukan perekaman e-KTP, pembuatan maupun perbaikan KK serta penerbitan Akte dan perbaikannya.”
Di hari kedua akan dilaksanakan oleh pihak pengadilan agama Pinrang untuk pengambilan data warga yang mau melaksanakan sidang isbat untuk penerbitan buku nikah.” Jelasnya (M4CU).






