PINRANG, BestNews19.com – Pemilik Zona M Hotel Pinrang, Tendra membuat klasifikasi usai diperiksa aparat kepolisian Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (27/723) malam.
Tendra mengungkapkan, usaha Zona miliknya itu bukan usaha yang baru di gelutinya. Namun Zona M Hotel ini sudah lama berjalan di Kabupaten Pinrang.
“Karena suasana pandemi Covid-19 saat itu, sehingga Zona M Hotel Pinrang terpaksa harus di hentikan sejenak hingga wabah pandemi ini berakhir. Zona M Hotel kemudian dibuka kembali dengan renovasi bentuk gedung yang baru.” Ucapnya.
Selain itu, Tendra mengatakan, Zona M Hotel kembali dibuka, selain untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Pinrang, juga untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah di dalam dan di sekitar area tersebut.
“Dibukanya Zona M Hotel, sebagai bentuk usaha investasi untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Karena sebagai pemilik usaha, saya sangat peduli dengan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan sehingga membuka usaha Zona, yang mana didalam wilayah M Hotel ada disiapkan stand los jualan untuk usaha kuliner masyarakat.” Ucapnya.
Olehnya itu kata dia, terkait legalitas usaha Zona M Hotel yang dipertanyakan oleh aparat keamanan dan pemkab Kabupaten Pinrang akan ia sediakan secepatnya.
“Pasca pandemi kemarin, saya berfikir untuk bagaimana membantu masyarakat dan pemerintah dalam pemulihan ekonomi. Makanya, sembari saya mengurus legalitasnya, saya coba buka dulu untuk membuka peluang membuka lapangan kerja,”jelasnya.
Tendra menjelaskan, apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga ia diperiksa kepolisian Polres Pinrang, tetap akan dievaluasi kedepannya.
“Apa yang ada di Zona M Hotel yang menjadi keluhan masyarakat, tetap kami tanggapi. Dan sedikit demi sedikit kami benahi, sembari membenahi administrasi legalitas usaha Zona M Hotel yang peruntukannya sebagai bentuk lapangan kerja masyarakat Kabupaten Pinrang,”tambahnya.
Diketahui, Perhotelan tidak dapat dipisahkan dari pariwisata. Kegiatan kepariwisataan harus ditunjang akomodasi perhotelan yang bagus. Akomodasi sejalan dengan mata rantai kegiatan wisata di daerah.
” Wisatawan akan memerlukan tempat tinggal untuk sementara selama dalam perjalanan agar dapat beristirahat dengan menyenangkan. Adanya sarana akomodasi, maka akan mendorong wisatawan untuk berkunjung dan menikmati objek dan daya tarik wisata di daerah dengan waktu yang relatif lebih lama,”tutupnya(Rls/MC/*).












