Tak Sampai 24 Jam, AKP Deki Marizaldi Bersama Unit Resmob Polres Belitung Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

BELITUNG, BESTNEWS19.COM – Track record AKP Deki Marizaldi dalam pengungkapan kasus kriminal tidak diragukan lagi, dimana AKP Deki Marizaldi bersama team Opsnal Resmob Polres Belitung berhasil mengamankan pelaku penikaman dengan waktu kurang dari 24 jam.”

Pelaku berhasil kami amankan tak sampai 24 jam setelah menerima laporan dari keluarga korban dan hasil dari serangkaian penyelidikan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian oleh team Resmob Polres Belitung.” Ujar AKP Deki Marizaldi pada awak media (12/11/2023).

Pelaku ini bernama Andri Irawan (32) dan diamankan di tempat persembunyiannya tepatnya dirumah kontrakan rekannya yang berada di di jalan Sekip Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.” Jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Parepare dan Bone kepada awak media.

Pelaku ini juga kata AKP Deki saat di interogasi telah mengakui semua perbuatannya dimana dirinya sempat terlibat cekcok mulut dengan korban selanjutnya terjadi perkelahian yang berujung penikaman dilakukan pelaku kepada korbannya.”

Pelaku tambah AKP Deki Marizaldi, telah kami amankan di Mapolres Belitung bersama barang bukti sebilah pisau dengan gagang warna coklat dengan sarung pisau warna coklat untuk proses hukum (707).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed