MAKASSAR, – BESTNEWS19 – Pelaku pencurian brankas berisi uang tunai dan perhiasan senilai total Rp 6 milyar di Makassar ditangkap Polisi.
Pelaku pria inisial AR merupakan residivis dan kerap kali memuluskan aksinya bersama dengan komplotan nya di kota Makassar.” (16/02/2024).
Kompol Benny Pornika Kanit Resmob Polda Sulsel mengatakan, pelaku AR beraksi bersama gengnya, kedua rekanannya diketahui berinisial R dan A dua rekanan tersebut merupakan eksekutor dalam aksi pencurian yang direncanakan dengan matang tersebut.”
Pelaku AR diamankan Resmob Polda Sulsel dan Polsek Rappocini saat sedang asyik berpesta di salah satu cafe di jalan latimojong kota Makassar.” Ucap Kompol Benny.
Kompol Benny lanjutnya, AR bersama dengan gengnya tertunduk dengan tangan diborgol serta tak berdaya saat polisi mengetahui keberadaan nya pasca berpesta miras.”
Pelaku kata Kompol Benny melakukan aksinya bermula saat korban pergi dari rumah untuk melaksanakan persiapan kegiatan pemulihan umum pada 12 februari lalu.”
Setelah mengetahui kondisi rumah yang kosong, terang Kanit Resmob. Pelaku kemudian langsung memuluskan aksi pencurian nya dengan membobol brangkas, pelaku memuluskan aksinya dengan mencungkil brangkas kosong tersebut.”
Brankas yang dicuri pelaku berisi perhiasan dan uang tunai. Kerugian korban akibat kejadian itu mencapai Rp. 6 milyar dan belum lagi ada tiga sertifikat tanah milik korban.”
Dimana modus pelaku dengan melakukan aksi ketuk-ketuk seolah tanya kalau ada orang, kalau kosong langsung congkel pintu atau nanti diambil barang-barangnya.” Ujar Kanit Resmob.
Kanit Resmob Polda Sulsel menambahkan, saat ini kami telah mengamankan 5 orang pelaku kasus pencurian emas dirumah seorang dosen dengan barang bukti emas batangan serta perhiasan. Untuk sementara hasil interogasi mereka ini residivis dengan pasal 363 ayat 1. Dua rekanan wanita pelaku berinisial D juga C merupakan perantara untuk menghilang kan barang bukti.” (707).






