Dua Pria Dan Seorang Wanita Spesialis Hipnotis Lintas Kabupaten Diatas Kendaraan Masuk Sel Polres Pinrang

PINRANG, BESTNEWS – Gerak cepat team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan 3 kawanan pelaku spesialis hipnotis lintas Kabupaten di atas kendaraan bersama barang bukti hasil kejahatannya.”

Ketiga kawan ini bernama Arjun (36/ Kolaka Timur), bersama rekannya Andi Reza (33/Parepare) dan seorang wanita asal kota Makassar bernama Asriati (37). Ketiganya berhasil diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang pada Kamis kemarin sekitar pukul 22.00 Wita di jalan poros Pinrang – Parepare.”

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ahmad Rizal yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan itu.” (01/03/2024).

“Memang benar unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan tiga kawanan spesialis pelaku tindak kejahatan hipnotis lintas Kabupaten yang kerap melakukan aksinya diatas kendaraan. Dimana penangkapan ini dipimpin langsung Ipda Ahmad Haris M bersama Aiptu Syahri.” Kata Kasat Reskrim.

Ketiga pelaku ini kata dia, melakukan aksinya dengan modus menaikkan korban ke atas kendaraan roda empat miliknya, kemudian pelaku beraksi dan mengambil barang berharga milik korban di atas mobil, dan setelah aksinya selesai korban langsung diturunkan.”

Pelaku lanjut kata dia, diamankan berdasarkan laporan salah satu korban berinisial HA (52) kepada unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang. Dan team yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri dari kendaraan beserta ketiga pelaku.”

Dari hasil interogasi kepada ketiga pelaku dirinya telah mengakui semua perbuatannya dimana ketiga pelaku ini saat melakukan aksinya masing masing pelaku memiliki peran penting.”

Salah satu dari pelaku berperan sebagai supir, satu lagi menjadi penumpang dan satunya lagi bertugas untuk mengajak komunikasi kepada korbannya dengan mengaku sebagai orang dari luar negeri dan menjanjikan kepada korbannya bahwa dirinya bisa melipat gandakan harta berharga milik korban sehingga korban tergiur.” Terang AKP Ahmad Rizal.

Korban yang percaya akan itu langsung lanjutnya, langsung menyerahkan harta berharga miliknya dan setelah pelaku mengambil barang berharga itu terduga pelaku menurunkan korbannya di pinggir jalan dari atas mobil miliknya.”

Dari hasil kejahatan ketiga pelaku ini tambah Kasat Reskrim, korban HA mengalami kerugian sebesar Rp.12.800.000 (dua belas juta delapan ratus ribu rupiah). Dan ketiga pelaku ini pula telah mengakui beberapa tempat kejadian perkara lainnya yang pernah dilakukannya bersama – sama, diantaranya :

1.Tkp Tiroang Kecamatan Tiroang Pinrang , Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 06 / II / 2024 / Spkt / Polsek Tiroang / Polres Pinrang / Polda Sulsel,Tanggal 29 Februari 2024. Kerugian sekitar Rp.35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

2.Tkp Kamp.Bungi Kecamatan Duampanua Pinrang, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 07 / III / 2023 / Spkt / Polsek Duampanua / Polres Pinrang / Polda Sulsel,Tanggal 03 Maret 2023. dengan kerugian Sekitar Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

3.Tkp Kamp.Marawi Kecamatan Tiroang Pinrang, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 26 / X / 2023 / Spkt / Polsek Tiroang / Polres Pinrang / Polda Sulsel,Tanggal 26 Oktober 2023. dengan kerugian sekitar Rp.6.200.000 (Enam Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

4.Tkp dekat pasar sentral Pinrang kabupaten Pinrang korban diturunkan di Kaloang kecamatan Lanrisang.

5.Tkp Kamp Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang korban diturunkan di Pekkabata kecamatan duampanua.

6.Tkp Kamp.Data Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang korban diturunkan di bungi kecamatan Duampanua.

7.Tkp Ammasangang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang korban diturunkan dibelakang Kodim 1404 Pinrang.

Untuk TKP yang diakui ketiga pelaku dan berlokasi di luar Kabupaten Pinrang antara lain:
1. TKP jalan Poros Rappang – Enrekang Korban diturunkan di Marongin Kabupaten Sidrap.

2. TKP Jl Poros Pangkajene – Rappang Kabupaten Sidrap korban diturunkan di pasar Rappang Kab.Sidrap.

3. TKP Siwa Kabupaten Wajo korban diturunkan di depan rumahnya.

Masi kata AKP Ahmad Rizal, saat ini ketiga kawanan pelaku kejahatan hipnotis lintas Kabupaten ini telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Mobil Wullings warna hitam, beserta uang tunai Rp 27.100.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Seratus Ribu Rupiah), 1 ( Satu ) tas jinjing perempuan warna biru, 1 (Satu) tas salempang warna abu abu, 2 (Dua) dompet warna hitam, 1 (Satu) dompet warna coklat dan 3 (Tiga) Unit handphone.” (805).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *