PINRANG, BESTNEWS – Program rutinitas Jumat curhat Polres Pinrang dan Polsek Patampanua Kemabli digelar oleh Kabag SDM Polres Pinrang Kompol Juhadi bersama Kapolsek Patampanua AKP Sukri dan Kasat Binmas Iptu H.Daud.
Pada kegiatan Jumat curhat kali ini Kabag SDM Polres Pinrang dan Kapolsek Patampanua menggandeng pemerintah kelurahan Benteng agar dilaksanakan di UMKM Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (01/03/2024).
Dalam sambutannya Kabag SDM Polres Pinrang Kompol Juhadi menjelaskan ke masyarakat terkait pertanyaan akan fungsi dari rumah restoratif justice yang hanya di miliki oleh pemerintah Kelurahan Benteng.”
Rumah restoratif justice ini adalah wadah untuk menyelesaikan permalasahan yang di alami masyarakat sebelum ke tingkat hukum yang lebih tinggi seperti Polsek dan Polres Pinrang.”
Dimana kata dia, restoratif justice ini juga hanya bisa menangani kasus seperti perkelahian, permasalahan tanah, dan pencurian ringan dimana hukumannya dibawah lima tahun dan kurang dari satu tahun kurungan.”
Lanjut kata Kompol Juhadi, kami dari personil Polres Pinrang dan Polsek Patampanua serta Koramil 1404-05 Patampanua siap bersinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas ditengah tengah masyarakat kelurahan Benteng.”
Diakhir penjelasannya, Kabag SDM Polres Pinrang tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Kelurahan Benteng dalam hal ini bapak lurah Benteng Andi Rahmat bersama para tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda dan tokoh perempuan atas terbentuknya rumah restoratif justice ini di Kelurahan Benteng.”
Sementara itu Lurah Benteng Andi Rahmat juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kabag Sumda Polres Pinrang bersama Kapolsek Patampanua, Kasat Binmas, Kasi Humas serta bapak Koramil 1404-05 Patampanua.”
Atas waktu dan kesempatannya untuk memberikan sedikit arahan kepada masyarakat terkait pendidikan hukum kepada masyarakat kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.” Ujarnya.
Dan terima kasih juga kepada masyarakat kelurahan Benteng atas kerja samanya dan partisipasi maupun swadaya nya, dimana UMKM dan rumah restoratif justice dan warkop Kopikir_Sendiri bisa berdiri dan saat ini sudah sering di jadikan sebagai wadah diskusi masyarakat terkait Kamtibmas dan pembangunan wilayah Kelurahan Benteng.” Ungkapnya.
Andi Rahmat diakhir penjelasannya menambahkan, semoga nantinya UMKM Kelurahan Benteng ini bisa menjadi wadah diskusi podcast bagi para pemimpin daerah dan juga para akademisi serta para pejabat pejabat tinggi tingkat pemerintah, dan aparat hukum dalam mewujudkan pembangunan dan juga Kamtibmas di tengah masyarakat Kelurahan Benteng. (805).












