PINRANG, BESTNEWS – Kasus kematian pelayan cafe remang-remang berinisial FA (13), warga asal Tamalate, Kota Makassar kini jadi perbincangan hangat.
Pasalnya ditengah dugaan kasus penganiayaan berujung tewasnya gadis dibawah umur ini mulai disorot keberadaannya dalam dunia cafe berkonsep bar atau club’ skala kecil ini.
Salah satu warga Pinrang, Amrihin menuturkan, ini sangat menyayat hati, diluar kebutuhan ekonomi harusnya ada rambu-rambu dalam dunia berbasis cafe remang-remang ini yang mengedepankan kemanusiaan.
“Kita selaku warga Pinrang sangat prihatin, bayangkan anak usia segitu kerja didunia ibaratnya bergumel dengan penikmat miras,”terangnya, Sabtu 30 Maret 2024.
Ia menjelaskan, semoga proses hukum kasus ini selain masalah dugaan penganiayaan sekaligus masuk di ranah dugaan eksploitasi anak atau bahkan jika massif bisa jadi masuk dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan dikonfirmasi menjelaskan, pihak kepolisian terus mendalami kasus kematian salah satu pelayan cafe di daerah Kota Pinrang ini khususnya segala dugaan yang bisa terindikasi.
“Masih kita dalami dulu, kalau ada misalnya (dugaan eksploitasi anak atau hingga TPPO), pasti kita kabari di media,”terang dia (Rls/Dje).






