Tim Macan Kebo Dirresnarkoba Polda Sulsel Gagalkan Pekerja Tambang Bawa Narkoba Lintas Provinsi Menuju Yakuhimo Papua

SENTANI|PAPUA, BESTNEWS  – Peredaran narkotika jenis sabu sabu asal Belopa Sulawesi Selatan tujuan Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua seberat 37,2 gram berhasil digagalkan personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

Pengungkapan tersebut atas informasi masyarakat tentang adanya paket mencurigakan pada salah jasa pengiriman di Kota Makassar.

Kanit Timsus Dirresnarkoba Polda Sulsel AKP Lumbrian Hayudi bersama Panit 1 Timsus Ipda A.Asmar Alimuddin mengatakan, Tim yang mendapat informasi tersebut kemudian bergerak cepat melakukan kordinasi dan tracing paket yang dimaksud dan diketahui paket tersebut baru saja diantarkan menuju Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk diterbangkan ke Sentani Kabupaten Jayapura sebagai alamat tujuan paket (06/06/2024).

Setelah mendatangi Kargo Bandara, kata Kanit Timsus, kami menemukan barang tersebut belum dikirim melalui jalur udara Via Kargo Bandara Sultan Hasanuddin. Dan tim mengecek paket tersebut memang benar ternyata dalam paket bungkusan sepatu yang akan dikirm itu terdapat paket sabu yang diselipkan didalamnya.”

Ditempat terpisah Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan KBP Darmawan Affandy membenarkan pengungkapan tersebut dia mengatakan, memang benar tim Macan Kebo Timsus Dirresnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan paket sabu siap kirim ke Kota Sentani Provinsi Jayapura.”

Paket tersebut kata dia, disimpan dalam bungkusan lakban hitam pada paketan sepatu yang akan diterima oleh lelaki inisial S sesuai dengan identitas penerima paket di pasar lama Kota Sentani Jayapura.”

Dari hasil interogasi kepada terduga pelaku yang diamankan kata Dirresnarkoba Polda Sulsel, bahwa paket tersebut nantinya akan dijemput lagi oleh seseorang melalui arahan lelaki inisial M (DPO) dan akan dibawa menuju Kabupaten Yakuhimo Papua.”

Dimana pada pukul 21.00 Wit lelaki inisial S ini kemudian mendapat telepon dari rekannya lelaki inisial M (DPO) untuk membawa paket tersebut ke Kota Jayapura kemudian akan menyerahkan kepada seseorang disana.”

Dan sekitar pukul 22.00 Wit kemudian datanglah seseorang yang kemudian diketahui berinisial lelaki MY atas suruhan dari lelaki T (DPO) untuk mengambil barang tersebut, namun berhasil diamankan tim Dirresnarkoba Polda Sulsel di Kota Sentani Jayapura.”

Dari hasil interogasi kepada pelaku yang diamankan ini mengatakan bahwa paket tersebut dipesan oleh seseorang berinisial  T (DPO) yang rencananya akan di bawa ke Kabupaten Yakuhimo Papua dan akan diedarkan bagi para pekerja tambang yang ada disana.” Jelas KBP Darmawan Affandy.

“Personel Timsus berhasil mengamankan 2 orang di wilayah Jayapura Papua. Diduga peran keduanya adalah kurir. Dimana paket tersebut menurut interogasi anggota akan dikirim ke Kabupaten Yakuhimo dan akan diedarkan di sana. Dari hasil interogasi juga diketahui bahwa narkoba tersebut diedarkan di kalangan pekerja tambang emas disana. Kami saat ini tengah melakukan kordinasi mendalam dengan personel di Polda Papua untuk membongkar jaringan ini” Tutup KBP Darmawan Affandy (707).