Kasi Intel Kejari Pinrang Jad Narasumber Pada Acara Diklatcab BPC HIPMI Pinrang 2024

PINRANG, BETSENWS – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pinrang pada hari Minggu 11 Agustus 2024 menggelar kegiatan Diklatcab BPC Hipmi tahun 2024 yang berpusat di hotel MS Kabupaten Pinrang.”

Pada kegiatan itu turut hadir Kasi Intel Kejari Pinrang Fauzan yang ditunjuk sebagai narasumber pada acara Diklatcab BPC HIPMI tahun 2024 (11/08/2024).

Undangan yang saya terima dari pengurus BPC HIPMI Kabupaten Pinrang sebagai narasumber pada kegiatan Diklatcab BPC HIPMI tahun 2024.” Ujar Kasi Intel Kejari Pinrang Fauzan.

Untuk materi yang saya bawakan di acara Diklatcab BPC HIPMI Kabupaten Pinrang pada Minggu 11 Agustus 2024 kata dia adalah “pencegahan tindak pidana dalam bidang ekonomi”.

Hal ini akan menjadi acuan para pelaku usaha dimana usaha – usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan dikenakan pidana bila tidak berjalan sesuai SOP usaha mereka.” Tegas Fauzan.

Kami dari pihak Kejari Pinrang sangat berterima kasih kepada pengurus BPC HIPMI Kabupaten Pinrang dimana telah di ajak dalam kegiatan ini sebagai narasumber, sehingga momen ini juga menjadi wadah untuk menjalin sinergitas antar Kejari Pinrang dan para pengurus BPC HIPMI Kabupaten Pinrang tahun 2024.” Ucapnya mengakhiri (805).