PINRANG, BESTNEWS – Sang residivis tindak pidana pencurian (Copet) bernama Nurmi (47) warga jalan Gunung Bawah Karaeng Kelurahan Maccini Gusung Kecamatan Makassar Kota Makassar kembali berulah namun berhasil digelandang ke Mapolres Pinrang bersama dua anaknya bernama Hasanuddin (27) dan rekannya bernama.Muhammad Ramli (57) yang juga berasal dari Kota Makassar.”
Aksi pencurian yang dilakukan Nurmi berlokasi di pekarangan Mesjid Al-Munawir, jalan Bintang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.” (04/09/2024).
Kasat Reskrim Polres Pinrang A.Reza Pahlawan secara singkat menjelaskan bahwa ketiga kawanan pelaku ibu dan anak serta rekannya pada tindak pencurian serta penadah ini diamankan di jalan Syamsuddin Tunru Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Sumba Opu Kabupaten Gowa oleh team Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris Muhattab dan dibackup langsung unit Resmob Polda Sulsel.”
Modus pelaku kata Reza Pahlawan adalah pelaku memanfaatkan situasi penjemputan kedatangan jamaah haji kemudian menyamar sebagai penjemput jamaah haji yang berbaur sambil berdesak desakan dengan penjemput jamaah haji lainnya sehingga terduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan cara mengambil barang milik korban yang di simpan di dalam tas kemudian diambil oleh pelaku tanpa di sadari oleh korbannya.”
Pelaku yang berhasil mengambil barang berharga milik korban kemudian langsung meninggalkan tempat dan menuju ke kota Makassar.” Kata Reza Pahlawan.
Reza Pahlawan lanjutnya, korban yang menyadari kedua handphone miliknya hilang selanjutnya langsung melaporkan ke team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi pelaku di Kota Makassar.”
Team yang mengetahui lokasi pelaku selanjutnya berkordinasi dengan unit Resmob Polda Sulsel dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Muhammad Ramli bersama barang bukti dua bua handphone dan selanjutnya team melakukan interogasi kemudian pelaku mengakui bahwa handphone milik korban didapatkan dari rekannya bernama Hasanuddin (anak perempuan Nurmi).
Dimana kemudian team melakukan pengembangan pencarian kepada Hasanuddin dan berhasil mengamankan tanpa melakukan perlawanan.”
Dari pengakuan Hasanuddin, dirinya mengatakan bahwa handphone yang dia berikan kepada Muhammad Ramli didapatkan dari ibunya bernama Nurmi.”
Team yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak cepat mengamankan otak pelaku tindak pidana pencurian (Copet) bernama Nurmi yang saat itu berada di tempat persembunyiannya namun telah diketahui oleh team gabungan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel.”
Dari hasil interogasi kepada pelaku Nurmi dirinya mengakui bahwa benar dirinya yang telah mengambil Handphone milik korban saat dirinya menyamar sebagai penjemput jamaah haji di Kabupaten Pinrang.” Jelas Reza Pahlawan.
Nurmi juga kata Reza Pahlawan telah mengakui bahwa dirinyalah yang memberikan handphone tersebut kepada anaknya bernama Hasanuddin untuk dijual kepada Muhammad Ramli dengan harga Rp.900.000,’
Adapun barang bukti yang diamankan team gabungan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dan unit Resmob Polda Sulsel adalah 1 (satu) Unit handphone merk OPPO A38 warna Emas Bersinar.” Ucap Reza Pahlawan.”
Perlu diketahui kata Andi Reza Pahlawan, bahwa pelaku Nurmi ini adalah residivis pelaku tindak pencurian copet yang telah dua kali ditahan di lapas perempuan kelas IIA Sungguminasa.” (805).












