PINRANG, BESTNEWS – Bantuan Mesin dan Gilnet (Pukat) untuk Kelompok Nelayan di Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang dinilai salah sasaran
Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Timur Coruption Watch (ITCW) ,Jasmir L Laintang mengatakan dugaan salah sasaran penyaluran bantuan untuk kelompok nelayan itu , karena sejumlah anggota kelompok berprofesi sebagai Petani ” Dari data penerima bantuan yang diperoleh, ada beberapa berprofesi sebagai Petani ” kata Jasmir saat ditemui di Pinrang Senin 23/12/2024
Bahkan kata dia, penerima bantuan itu ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa ” Korelasi bantuan mesin dan pukat untuk seorang mahasiswa maupun petani, sungguh tidak sinkron ”
Dengan data itu kata dia, kuat dugaan penyaluran bantuan ini, sarat dengan kongkalikong antara penerima dan pemberi bantuan ” Kuat dugaan kami ada KKN dalam penyaluran bantuan tersebut ”
Olehnya itu kata dia, pihak ITCW mendesak aparat hukum untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran bantuan tersebut ” APH tentu bisa mengedepankan asas manfaat dari bantuan tersebut, bukan like or dislike terhadap penerima bantuan ”
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang Andi Taufiq Arief membantah hal itu.
Dia mengatakan pembagian bantuan untuk kelompok nelayan di Desa Maroneng sudah sesuai ” Sudah sesuai ketentuan dan jika ada yang melanggar maka saya akan tindak anggota saya ”
Lagian kata dia, apa manfaatnya jika bantuan itu diberikan kepada kelompok yang bukan nelayan ” Mereka yang mendapatkan bantuan itu adalah mereka yang sudah mengajukan permohonan dan. Di setujui ”
Bantuan mesin dan pukat itu berasal dari bantuan kementerian ” Olehnya itu tidak ada kaitannya dengan Paslon di Pilkada (D14/805).











