PAREPARE, BETSNEWS – Citra pelayanan publik di kantor Imigrasi kelas II TPI kotamadya Parepare yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman mendapat apresiasi dari beberapa masyarakat saat berkunjung dan melakukan pengurusan pasport biasa non elektronik dan paspor biasa elektronik.”
Apresiasi itu diberikan atas pelayanan cepat, ramah dan tepat waktu yang dilakukan oleh para operator di kantor Imigrasi kelas II TPI Kotamadya Parepare.” (09/01/2025).
Salah satu warga dari Kabupaten Pinrang bernama Puang Tojeng yang datang bersama keluarga untuk melakukan pengurusan pasport biasa elektronik di kantor Imigrasi kelas II TPI Kotamadya Pare-pare saat ditemui awak media mengatakan, bahwa pelayanan di kantor imigrasi ini sungguh sangat luar biasa.”
Dimana kata Puang Tojeng yang juga diketahui sebagai pimpinan redaksi salah satu media online dan sebagai ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pinrang bahwa pelayanan di kantor imigrasi ini sangat cepat, para operatornya juga sangat ramah dan juga tepat waktu.”
Lanjut kata dia, saya bersama keluarga di kantor Imigrasi kotamadya Pare – pare tidak membutuhkan waktu yang lama saat mengurus pasport.”
Pelayanan di kantor imigrasi hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima menit dan semua sudah selesai mulai dari pengisian berkas, verifikasi berkas, pemotretan hingga pembayaran pasport biasa elektronik yang masa berlaku sampai 10 tahun sesuai dengan harga yang tertera di depan kantor imigrasi.”
Namun kata dia, masyarakat juga harus mengetahui bahwa pengurusan di kantor imigrasi kotamadya Pare – pare sangat mudah dilakukan tanpa harus menggunakan jasa orang lain atau biasa dikenal dengan istilah (calo).”
Yang penting kata dia, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan pembuatan pasport atau perpanjangan harus melengkapi data administrasi yang diperlukan di kantor Imigrasi kelas II TPI kotamadya Parepare, sehingga pengurusan bisa berjalan cepat tepat dan tak butuh waktu yang lama.”
Puang Tojeng lanjutnya, saya sebagai ketua SMSI Kabupaten Pinrang berharap pihak dari kantor Imigrasi kelas II TPI kotamadya Pare-pare agar lebih meningkatkan sistem pelayanan dalam pengurusan pasport di kantor imigrasi dengan memanfaatkan teknologi sangat canggih saat ini atau dengan istilah jemput bola atau bisa juga dengan cara pasport keliling (Mobile) ke daerah daerah tertentu di wilayah yang jaraknya sangat sulit terjangkau oleh masyarakat di pegunungan ke kantor Imigrasi Kotamadya Parepare.” (707).











