PINRANG, BESTNEWS – Aset berupa sawah milik pemerintah daerah di desa sikkuala Kecamatan Cempa dialihfungsikan.
Sekertaris Dinas Holtikultura dan tanaman Pangan Rafi Kebo mengatakan, sekitar 3 hektar sawah milik Pemerintah Daerah telah dialihfungsikan menjadi kantor dan lapangan olahraga ” sebelumnya sawah Aset Pemda itu seluas 46 hektar dan 3 hektar telah dialihfungsikan ” kata dia di ruang kerjanya Selasa 4/2/2025
Dia mengatakan, total aset pemerintah daerah berupa sawah di desa sikkuala itu tersisa 43 hektar “.
Lembaga Aliansi Indonesia, Hasjudddin mengatakan, pengalihfungsian sawah milik Pemerintah Daerah itu diduga tidak berdasarkan persetujuan DPRD ” Sesuai regulasi, pengalihfungsian aset daerah, harus ada persetujuan dari Wakil Rakyat di DPRD “.
Dan jika kata dia pengalih fungsi aset daerah itu tidak sesuai regulasi ” Maka tentu ada muatan pelanggaran di dalamnya.” (545/805).












