“Pelarian ART Diduga Pembunuh Profesor Berakhir di Makassar, Resmob Polda Sulsel Turun Tangan”

MAKASSAR, BESTNEWS — Pelarian seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga terlibat dalam kematian majikannya, seorang profesor lanjut usia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial PAL (41) diamankan Tim URC Resmob Polda Sulsel di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Rabu malam (03/10/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel menerima permintaan bantuan atau backup dari Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, terkait kasus dugaan perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

PAL diketahui merupakan ART yang bekerja untuk korban berinisial RPP (74), seorang profesor yang tinggal di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya oleh anak korban bersama warga setempat pada Jumat, 25 September 2026.

Dari hasil interogasi awal kepolisian, PAL diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membekap menggunakan bantal hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk tiga kartu ATM serta uang dalam bentuk dolar dengan total nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp238 juta.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM, saat dikonfirmasi pada Jumat malam, mengatakan terduga pelaku sebelumnya memang kerap menggunakan ATM milik korban karena berstatus sebagai ART yang mengurus korban.

Sebagian uang yang diduga diambil tersebut, menurut keterangan awal yang diperoleh polisi, disebut digunakan untuk membayar utang.

Setelah berhasil diamankan di Makassar, PAL bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif serta dugaan peran PAL dalam kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Sementara itu, korban RPP diketahui merupakan seorang akademisi dan peneliti di bidang sains terapan. Semasa hidupnya, korban disebut pernah mengajar di luar negeri serta menghasilkan sejumlah karya di bidang teknologi.

Penangkapan di Makassar ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menelusuri keberadaan terduga pelaku yang diduga melarikan diri dari wilayah Sukabumi setelah peristiwa tersebut.

Kasus ini selanjutnya ditangani Polres Sukabumi untuk mengungkap secara menyeluruh motif, kronologi, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap korban (707).