PINRANG, BESTNEWS – Untuk mempermudah serta mempercepat akses pelayanan masyarakat di daerah pegunungan Kecamatan Batulappa dalam pelayanan dokumen kependudukan melalui operator e-KTP di Kecamatan Batulappa.
Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Senin 24 Februari 2025 telah melaksanakan kegiatan penerapan aplikasi pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepal dinas Dukcapil Pinrang Andi Askari bersama operator pelayanan Dinas Dukcapil Pinrang dan operator e-KTP Kecamatan Batulappa melakukan kegiatan jemput bola untuk menerapkan sistem pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah kantor UPT KB Kelurahan Kassa Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang.
Kegiatan pelayan identitas kependudukan digital (IKD) ini bertujuan untuk mempermudah segala akses pelayan publik pada dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Pinrang sehingga nantinya baik itu para pegawai negeri dan masyarakat sudah tidak lagi merasa kesusahan untuk melakukan pengurusan data kependudukan di wilayah Kecamatan Batulappa.” Ucap Andi Askari kepada awak media melalui sambungan telepon via WhatsApp miliknya (24/02/2025).
Lanjut kata dia, untuk pelayan IKD ini adalah sistem pelayan terbaru dari Dinas Dukcapil Pinrang dimana pelayanan indentitas kependudukan digital (IKD) mudah diakses melalui telpon celluler serta pemanfaatan digitalisasi data kependudukan mempermudah masyarakat dalam transaksi digital dan data kependudukan sangat aman.”
Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa langsung mengakses segala keperluan pelayanan data kependudukan melalui sistem digitalisasi di era yang modern saat ini secara menyeluruh di tengah – tengah masyarakat Kabupaten Pinrang.” Ungkapnya.
Keunggulan dari pelayanan Identitas kependudukan digital (IKD) ini kata Andi Askari, kita bisa melihat dokumen mulai dari biodata WNI, KK, Surat pindah, akte kelahiran, dan Semua data dokumen yang diperlukan telah di update dalam aplikasi sistem pelayanan IKD dinas kependudukan Kabupaten Pinrang.
Dan aplikasi ini sangat ringan simpel tidak memerlukan ruang yang besar kapasitas penyimpanan pada alat komunikasi telpon celluler (Handphone) kita.” Jelasnya secara rinci.
Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang akan terus memberikan terobosan baru dalam sistem pelayanan cepat untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang.” Tutup Andi Askari (707/Mlita).












