PINRANG, BESTNEWS – Pergerakan team opsnal Satnarkoba Narkoba Polres Pinrang dalam memberantas Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang tak bisa dianggap remeh.
Pasalnya sejak awal bulan Januari sampai bulan Maret tahun 2025 telah mengungkap 37 Laporan Polisi (LP) dan barang bukti sabu dengan jumlah 3,7 Kg yang hari ini Selasa 11 Maret 2025 telah dilakukan press release.
Iptu Adityatama mengungkapkan, personil opsnal SatNarkoba Polres Pinrang tidak tinggal diam dalam memberantas dan menangkap para pelaku Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel (11/03/2025).
Tim opsnal kami bergerak senyap dan akan terus memantau pergerakan para kurir maupun bandar besar di dalam maupun luar Kabupaten Pinrang.” Ujarnya.
Dia mengatakan, kerja keras tim opsnal beberapa hari ini telah membuahkan hasil dengan meledakkan pengungkapan Narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bruto bersih 3,7 Kg milik salah satu bandar besar di wilayah Kabupaten Sidrap yang berinisial W.”
Kami akan terus memantau pergerakan W serta bandar bandar lainnya baik di dalam maupun luar Kabupaten Pinrang dan telah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) unit Opsnal Sat Narkoba Polres Pinrang.” Terang Plt Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Adityatama kepada awak media.
Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” Tutupnya (707/Mlita).






