PINRANG, BESTNEWS – Warga sekitaran Jembatan Bila penghubung Kecamatan Patampanua-Kecamatan Batulappa blokade jalan.
Hal ini lantaran kondisi jembatan yang rawan roboh karena sudah retak dan bagian tengah terlihat mulai patah. Hal ini dilakukan karena ditakutkan terjadinya insiden jika dipaksakan.
Belakangan ternyata perbaikan jembatan ini sudah sudah dikucurkan pemerintah pusat pada tahun lalu melalui bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari pusat sebesar Rp.25 miliar (15/04/2025).
Hal itupun diakui langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pinrang, Rhomy Manule.
Meski anggarannya sudah masuk ke daerah sejak 2024 lalu, ternyata Pemkab Pinrang belum merealisasikan anggaran tersebut.
Dilansir dari Sirup LKPP, Selasa 15 April 2025, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Bila ini dialokasikan sebesar Rp10.541.300 untuk fisik jembatan.
Sementara itu, untuk perencanaan sendiri Rp210.000.000 serta pengawasan Rp470.815.000.
Proses pekerjaan jembatan ini sendiri sesuai waktu yang dilansir di Sirup LKPP baru dimulai pada Bulan April 2025 (SGT/707).












