PINRANG, BESTNEWS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Cokroaminoto Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat( RDP) terkait diskotik penjualan miras ilegal untuk ditutup dinilai dihalang-halangi oleh anggota DPRD Kabupaten Pinrang saat proses dialog berlangsung.
Adapun yang hadir dalam RDP diantaranya Kabag Hukum, Kepala Satpol, Kepala Dinas Disperindagem, Kepala Dinas PMPTSP , mahasiswa institut Cokroaminoto dan anggota DPRD Komisi 1, 2 dan 3 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (28/ 04/ 2025).
Saat dikonfirmasi Bill gates menyampaikan bahwa, anggota DPRD Pinrang harusnya berpihak terhadap aspirasi masyarakat bukan menghalang – halangi yang justru potensi kurang kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang mengatasnamakan perwakilan rakyat.
Harusnya anggota dewan yang menemui mahasiswa justru memberikan apresiasi lantaran kesadaran atas persoalan yang di RDP terkait diskotik yang sudah masif di bumi lasinrang adalah bentuk kezoliman yang harus diberantas demi mewujudkan pinrang aman dan religius.
“Saya sangat kecewa bentuk pelayanan DPRD yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat yang justru memperlihatkan watak arogansi menantang mahasiswa yang masih peduli terhadap tanah kelahiran sendiri” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, terkait penutupan THM diskotik ilegal seolah-olah mendapat backup yang kuat diduga sekelompok pejabat dan anggota kepolisian di Kabupaten Pinrang.
Padahal tujuan teman-teman mahasiswa ialah mempertanyakan terkait THM Diskotik Ilegal yang masih beroperasi sampai sekarang yang mencederai aturan dan nilai-nilai religius serta berdampak pada generasi di bumi lasinrang.
“Kami menilai bentuk pelayanan anggota DPRD saat proses RDP terkait THM diskotik peredaran diduga kuat justru mendukung beroperasi. kalau mereka mendukung harusnya cabut Perda pelarangan pengedaran miras dan konsumsi miras agar tidak ada kucing-kucingan dalam penegakan hukum.” Tegas Bill Gates (Zdn).






