MAKASSAR, BESTNEWS – Tim Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan salah satu lelaki pelaku pembuat busur panah di Kota Makassar dan berhasil mengungkap modus sebenarnya dari usaha pembuatan busur panah itu.
MU (33) yang diamankan Resmob Polda Sulsel ternyata membuat dan menjual busur panah buatannya di Kota Makassar alih alih untuk dibelikan sabu – sabu dari hasil penjualan tersebut.
Hak itu terungkap setelah tim Resmob Polda Sulsel lebih detail menyelidiki kasus dari terduga pelaku MU yang diamkan ditempat persembunyiannya.
Pelaku MU diamankan bersama barang bukti delapan busur panah beserta ketapel nya dijalan Gunung Bawakaraeng Kecamatan Bontoala Kota Makassar Sulawesi Selatan pada Kamis malam.” Ucap Panit Resmob Polda Sulsel Ipda Arkam Rasjid kepada awak media.
Setelah diinterogasi kata Ipda Arkam Rasjid, pelaku mengakui bahwa dirinya sendirilah yang membuat busur panah itu, dan berniat menjualnya kepada seseorang, namun tim Resmob Polda Sulsel lebih cepat dan lincah mengetahui informasi tersebut dan langsung ke tempat persembunyian MU untuk melakukan penggeledahan serta penangkapan (15/05/2025).
Ipda Arkam lanjutnya, saat melakukan penggeledahan, tim Resmob Polda Sulsel tidak hanya menemukan sejumlah alat pembuat busur panah, namun tim juga mendapatkan sisa paket sabu yang baru saja digunakan oleh pelaku dirumahnya.
Pelaku kata Ipda Arkam Rasjid, setelah mengisap sabu selanjutnya akan membuat busur panah beserta ketapel dan akan dijual kepada seseorang dengan harga Rp.150.000 yang kemudian hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu.
Pelaku kata Ipda Arkam saat ini sudah diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk proses hukum selanjutnya (707).






