PINRANG, BESTNEWS – Sekertaris Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang ibu Hj.Suhaeba bersama Kabid Dukcapil Munarfah dan Kasubag Keuangan ibu Nahar pada Rabu 21 Mei 2025, melaksanakan kegiatan pelayanan cepat dan akurat sistem digitalisasi kependudukan di kantor Samsat Polres Pinrang Sulawesi Selatan.
Andi Askari kepala Dinas Dukcapil Pinrang melalui Sekertaris Dukcapil Pinrang ibu Hj.Suhaeba yang di dampingi Kasubag Keuangan ibu Nahar dan Kabid Dukcapil Pinrang Munarfa menjelaskan kepada awak media bahwa pelayanan identitas kependudukan digital atau yang biasa dikenal dengan nama IK.”
Adalah terobosan baru Dinas Dukcapil Pinrang dalam memberikan kemudahan dari pihak Dukcapil Pinrang kepada masyarakat agar bisa lebih mudah mengakses kartu tanda penduduknya untuk pengurusan berkas secara cepat.
Masyarakat diwajibkan untuk bisa mengakses identitas kependudukan digital (IKD) mereka. Dan kami dari pihak Dukcapil Pinrang akan terus memberikan bimbingan untuk bisa mengakses IKD tersebut di ponsel masing – masing agar lebih mudah jika melakukan pengurusan berkas pada dinas terkait seperti saat ini di Samsat Polres Pinrang.” Ujar Hj.Suhaeba (21/05/2025).
Hj.Suhaeba kata dia, pihak Dukcapil Pinrang akan terus memberikan terobosan baru kepada masyarakat Kabupaten Pinrang terkait percepatan pelayanan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang dan akan dilakukan secara sistematis(707).











