Marak Pencurian Motor Malam Hari, Kapolsek Patampanua Keluarkan Imbauan Kamtibmas

PINRANG, BESTNEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Patampanua, Polres Pinrang, mengeluarkan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masyarakat diminta untuk lebih waspada, terutama saat malam hari (07/09/2026).

Kapolsek Patampanua, AKP Bakri, S.E., menegaskan bahwa pelaku pencurian motor kerap memanfaatkan kelengaian warga dan dapat beraksi kapan saja. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan secara mandiri sangat diperlukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Patampanua.

“Kami mengimbau seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku curanmor,” ujar AKP Bakri.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Patampanua memberikan empat poin penting pencegahan curanmor kepada masyarakat:

  • Gunakan Kunci Ganda: Menambahkan pengunci ekstra agar kendaraan lebih sulit dicuri.
  • Parkir di Tempat Aman: Memilih area parkir yang terang dan mudah diawasi.
  • Pasang Alarm atau Kunci Pengaman: Menggunakan alat pengaman tambahan untuk perlindungan ekstra.
  • Jangan Tinggalkan Kunci: Tidak meninggalkan kunci menempel pada motor, meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat.

Selain pencegahan mandiri, warga juga diminta peka terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi mencurigakan—seperti keberadaan orang tak dikenal, gerak-gerik mencurigakan di malam hari, atau aktivitas yang tidak wajar—masyarakat diimbau untuk segera melapor.

Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 24 jam melalui Call Center 110 atau langsung mendatangi Kantor Polsek Patampanua terdekat demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif (707).