SIDRAP, BESTNEWS – Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polres Sidrap Polda Sulsel.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sidrap Aiptu Suriadi menggelar kegiatan Polantas menyapa para komunitas kurir di Kabupaten Sidrap (26/07/2025).
Aiptu Suriadi sebagai Kanit Kamsel Satlantas Polres Sidrap menuturkan bahwa kegiatan Polantas menyapa ini dalam rangka menindak lanjuti perintah langsung bapak Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Abang Lamudding untuk menyapa dan memberikan himbauan penting kepada para komunitas kurir di wilayah hukum Polres Sidrap agar tetap patuh dalam berlalulintas dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas pada operas Patuh Pallawa 2025.”
Dia mengatakan ada 35 anggota dari komunitas kurir yang sempat hadir dan saya temui secara langsung bersama bapak Muh Basir atau yang akrab di sapa Aci sebagai ketua komunitas tersebut.”
Dia lanjutnya dalam kegiatan Polantas menyapa itu sebagai Kanit Kamsel Satlantas Polres Sidrap saya menjelaskan beberapa hal pelanggaran lalulintas yang sering di lakukan para kurir ketika mengantar barang kiriman dan pelanggaran itu diatur dalam undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.”
Olehnya itu kami dari personil Satlantas Polres Sidrap menghimbau juga berharap kepada para komunitas kurir di Kabupaten Sidrap untuk tidak melakukan pelanggaran itu.
Karena dalam kegiatan operasi patuh Pallawa 2025 kami akan tindak sesuai hukum serta undang – undang yang berlaku pada kegiatan operasi patuh Pallawa 2025 tanpa tebang pilih.” Tegas Aiptu Suriadi.
Sementara itu ketua komunitas kurir Kabupaten Sidrap Muh Basir alias Aci mengatakan, kami beranggotakan 70 orang personil dari komunitas kurir yang terbagi atas kurir motor berjumlah 57 unit dan kurir mobil berjumlah 13 unit akan selalu mematuhi peraturan lalulintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sidrap.
Kami akan memberikan contoh kepada masyarakat Kabupaten Sidrap bahwa komunitas kurir Kabupaten Sidrap selalu tertib dalam berlalu lintas dan selalu dilengkapi dengan surut – surat baik pemilik maupun kendaraan kami masing – masing.” Bebernya.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Abang Lamudding bahwa personil Satlantas Polres Sidrap akan terus menggandeng para komunitas Kurir dan beberapa kelompok masyarakat lainnya baik itu dari kelompok anak motor maupun tukang ojek dan para supir akan terus diberikan bimbingan untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas saat menggunakan kendaraan di jalan.
Operasi Patuh Pallawa 2025 Satlantas Polres Sidrap akan tetap menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas sesuai undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.”
Ada delapan point utama dalam pelaksanaan kegiatan operasi Patuh Pallawa 2025 yang akan di prioritaskan oleh para personil Satlantas Polres Sidrap untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas demi terwujudnya Indonesia emas.” Kata AKP Abang Lamudding mengakhiri penjelasannya (1707/Mlt).











