Dua Anggota DPRD Takalar Dikandangkan! Kasus Penipuan Ratusan Juta Bikin Warga Geram

TAKALAR, BESTNEWS  – Kepercayaan publik terhadap wakil rakyat di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Dua anggota DPRD Takalar resmi dijebloskan ke sel tahanan setelah terbukti terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kedua legislator perempuan itu masing-masing adalah Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keduanya ditahan oleh pihak Polres Takalar pada Senin (27/10/2025) setelah penyidik menemukan bukti kuat atas dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta membenarkan langkah tegas tersebut. “Kasusnya berbeda meski motifnya sama, yaitu dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan keduanya masuk hampir bersamaan,” tegas Hatta kepada awak media, Selasa (28/10/2025).

Dalam penyelidikan, Israwati dilaporkan menipu seorang pengusaha sapi dengan kerugian mencapai Rp150 juta, sementara Sri Reski Ulandari diduga menggelapkan uang Rp260 juta dari seorang pengusaha solar subsidi.

Kini, kedua wakil rakyat itu resmi menyandang status tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini sontak memantik kemarahan publik. Masyarakat Takalar menilai perbuatan keduanya bukan hanya mencoreng citra lembaga DPRD, tapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh moral dan integritas.

“Kalau wakil rakyat saja menipu, kepada siapa lagi rakyat bisa percaya?” ujar salah satu warga Takalar dengan nada kecewa.

Langkah kepolisian ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penahanan dua anggota dewan ini diharapkan menjadi tamparan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa publik menuntut politik bersih, jujur, dan berintegritas, bukan janji manis yang berujung pada penipuan (707).