SIDRAP, BESTNEWS — Aksi cepat dan terukur Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali memukul keras jaringan peredaran narkotika yang mencoba mengotori Bumi Nene Mallomo. Minggu (16/11/25) sekitar pukul 04.00 WITA, tiga terduga pengedar diringkus dalam sebuah operasi senyap di sebuah cafe di Jalan Poros Soppeng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Penggerebekan dini hari itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sidrap IPTU Didi Sutikno Mugiarno, S.Tr.K, bersama Kanit Lidik Resnarkoba IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K. Operasi berlangsung cepat, presisi, tanpa memberi celah sedikit pun kepada para pelaku.
Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial MR (42), warga Kecamatan Wayang Pulu; GT (31), warga Kecamatan Panca Lautang; serta FM (50), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Namun yang paling mengejutkan bukan jumlah pelakunya, melainkan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan:
300 butir ekstasi berlogo Kingkong,
200 butir ekstasi berlogo Apple,
total 500 butir pil siap edar—jumlah yang dinilai cukup untuk merusak ratusan generasi muda Sidrap.
Berawal Dari Informasi Warga, Polisi Bergerak Tanpa Ampun
Informasi awal datang dari masyarakat yang mencium adanya transaksi gelap di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Lidik Sat Resnarkoba bergerak menutup ruang gerak para pelaku. Setibanya di TKP, ketiganya langsung dibekuk tanpa perlawanan.
Selain menangkap para terduga pengedar, polisi juga menyita barang bukti dan melakukan interogasi awal. Dari pemeriksaan di tempat, pelaku MR mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial A, yang kini ditetapkan sebagai buronan dan target pengejaran Sat Resnarkoba.
Ketiga pelaku kini diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Sidrap untuk diproses lebih lanjut. Pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar alur suplai dan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
Kasat Resnarkoba Bicara Tegas
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno membenarkan pengungkapan besar tersebut.
“Benar, kami berhasil mengamankan 500 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi bersama tiga terduga pelaku. Ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan Sidrap dari racun narkoba.”
Menurut IPTU Didi, operasi semacam ini akan terus dilakukan mengingat Sidrap bukan wilayah yang bisa dijadikan pasar aman para bandar narkotika.
Kapolres Sidrap: Tak Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba memperdagangkan narkotika di wilayah hukumnya (25/11/2025)
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan terukur.”
Fantry menambahkan bahwa Polres Sidrap akan terus memperkuat strategi penindakan dan pencegahan demi menjaga Sidrap tetap aman dari ancaman barang haram tersebut.
Jika Anda ingin, saya bisa buatkan versi thumbnail caption, versi Instagram, atau versi untuk media cetak (1707).





