MAKASSAR, BESTNEWS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Pol Budi Sajidin, tidak menampik, tawuran antar warga yang kerap terjadi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dipicu oleh peredaran narkoba. “Karena tawuran dan konflik sosial juga awalnya dari peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu ada pembakaran rumah, kemudian tawuran. Tiga kampung di sana berawal dari (peredaran) narkoba ujungnya jadi konflik sosial,” kata Budi saat diwawancarai awak media di kantor BNNP Sulsel, Rabu (26/11/2025).
Budi menyarankan agar kawasan kumuh di wilayah tersebut—yang kerap menjadi lokasi tawuran—diubah menjadi kawasan produktif.
“Kita berupaya dengan Kapolda, pemerintah daerah (Pemda) baik Makassar dan Pemprov Sulsel untuk sama-sama mengubah kampung narkoba itu menjadi kampung yang produktif, syukur-syukur misalnya kampung di situ penghasil kopi, disitu orang-orangnya jadi ahli elektronik servis,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pemukiman di kawasan kumuh Kecamatan Tallo tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Minimal tidak jadi sarang narkoba di situ. Untuk menyelesaikan (konflik) di kampung narkoba itu tidak hanya sekali, mesti berkelanjutan.
Itu kan ada kuburan, di belakang pemukiman kumuh itu sebenarnya kuburan juga, sehingga Pemda jika nantinya mau bersama-sama membersihkan kampung tersebut kan di situ tidak ada IMB-nya,” tutupnya.
BNNP Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Budi menyampaikan bahwa selama periode Maret hingga September 2025, BNNP Sulsel telah menyita 198,07 gram sabu dan 7.401,22 gram ganja.
Baca juga: PDI-P Bakal Advokasi Kasus Gamma, Korban Penembakan Polisi di Semarang Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (26/11/2025).
Sebagian besar barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah kantor ekspedisi yang menerima kiriman dari berbagai daerah sebelum terdeteksi masuk ke wilayah Sulsel.
“Barang bukti ini berasal dari 11 laporan kasus narkotika, di mana lima kasus LKN (Laporan Kasus Narkotika) melibatkan sembilan tersangka,” kata Budi (707).











