MUSTAMIN AMMUS: Pelantikan Kadis Koperasi Pinrang Diwarnai Desakan Penertiban Koperasi Tak Berizin

PINRANG, BESTNEWS  – Dewan pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nara Jaya Rezki, Mustamin Ammus menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kakanda Kent Mukti Ali atas pelantikannya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pinrang.

Ucapan tersebut tidak hanya disertai doa dan harapan, namun juga pesan tegas agar kepemimpinan baru di Dinas Koperasi dan UMKM mampu menjadi garda terdepan dalam penertiban koperasi-koperasi yang tidak memiliki legalitas jelas dan berpotensi merugikan masyarakat (03/01/2026).

Mustamin Ammus menegaskan, keberadaan koperasi ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, tanpa badan hukum, serta tidak berada di bawah pengawasan dinas, merupakan ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap koperasi.

“Sebagai dewan pengawas dari KSP Nara Jaya Rezki mendukung penuh langkah Kadis Koperasi dan UMKM Pinrang untuk melakukan pengawasan ketat.

Koperasi yang tidak punya legalitas jelas harus ditindak tegas. Jangan sampai koperasi dijadikan tameng untuk praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Ammus sapaan akrabnya.

Ia menilai, koperasi sejatinya adalah soko guru perekonomian rakyat, sehingga harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta patuh terhadap regulasi.

Pernyataan Tegas Kadis Koperasi dan UMKM Pinrang

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pinrang, Kent Mukti Ali, menyampaikan komitmennya untuk menertibkan seluruh koperasi dan UMKM agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kent Mukti Ali menegaskan bahwa setiap koperasi wajib memiliki legalitas resmi, mulai dari badan hukum, izin operasional, hingga pelaporan rutin kepada dinas.

“Koperasi dan UMKM harus berada di bawah pengawasan Dinas Koperasi. Tidak ada toleransi bagi koperasi yang beroperasi tanpa legalitas. Kami akan lakukan pendataan, pembinaan, hingga penindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Kent Mukti Ali.

Ia juga menambahkan bahwa langkah pengawasan ini bukan untuk mematikan koperasi, melainkan melindungi masyarakat dan menjaga marwah koperasi yang sehat dan profesional.

“Koperasi yang legal akan kami bina dan dorong untuk berkembang. Tapi yang tidak patuh aturan, apalagi merugikan anggota, tentu akan kami tindak. Ini demi menciptakan iklim koperasi dan UMKM yang bersih, sehat, dan berkeadilan di Kabupaten Pinrang,” tegasnya.

Dengan kepemimpinan baru di Dinas Koperasi dan UMKM Pinrang, para pelaku koperasi berharap lahirnya era penegakan aturan yang lebih tegas, sekaligus pembinaan yang berkelanjutan demi kemajuan ekonomi kerakyatan di Bumi Lasinrang (A&T).