Enam Bulan Berlalu, Skandal Tumpahan MFO PT Vale Masih Menganga: WALHI Bongkar Fakta Lapangan dan Desak Akuntabilitas

LUWU TIMUR, BESTNEWS  — Enam bulan pasca insiden tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, dampak ekologis dan sosial disebut masih membekas kuat di tengah masyarakat.

WALHI Sulawesi Selatan menilai penanganan kasus ini belum menunjukkan keseriusan dan transparansi yang memadai dari pihak perusahaan.

Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, Zulfaningsih HS, menegaskan bahwa data yang dipaparkan merupakan hasil pemantauan langsung di lapangan pada Februari 2026, bukan klaim sepihak.

“Temuan kami menunjukkan alur tumpahan minyak mencapai 18,777 kilometer hampir 19 kilometer. Minyak mengalir dari hulu Sungai Koromusilu di Desa Lioka, melintasi enam desa hingga ke Danau Towuti. Ini menunjukkan skala pencemaran jauh lebih luas dari yang selama ini disampaikan,” ungkapnya, Selasa (31/03/2026).

Menurut WALHI, fakta tersebut menjadi indikator kuat bahwa dampak pencemaran tidak hanya bersifat lokal, tetapi telah menjangkau kawasan ekosistem yang lebih luas, termasuk wilayah perairan strategis seperti Danau Towuti.

Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien, menyoroti belum adanya kejelasan tanggung jawab dari pihak PT Vale hingga saat ini. Ia menilai absennya akuntabilitas berpotensi membuka ruang terulangnya kejadian serupa.

“Tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini. Tanpa akuntabilitas yang jelas, tidak ada jaminan kejadian serupa tidak akan terulang,” tegasnya.

Selain itu, WALHI juga menemukan masih adanya residu minyak di sejumlah titik terdampak. Kondisi ini diperparah dengan minimnya keterbukaan informasi terkait proses perbaikan pipa serta langkah mitigasi yang dilakukan perusahaan.

Tak hanya itu, penggunaan MFO sebagai bahan bakar industri turut menjadi sorotan. WALHI menilai jenis bahan bakar tersebut memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan, terutama jika tidak disertai sistem pengamanan yang ketat.

“PT Vale harus segera menghentikan penggunaan MFO dalam operasionalnya karena berisiko tinggi terhadap lingkungan,” lanjut Al Amien.

Atas dasar temuan tersebut, WALHI Sulawesi Selatan mengajukan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya pemulihan lingkungan yang nyata dan terverifikasi, pengungkapan pihak yang bertanggung jawab, transparansi penuh terkait perbaikan pipa, serta penyelesaian ganti rugi kepada seluruh warga terdampak tanpa pengecualian.

WALHI menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan teknis industri, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman.

“Pemantauan akan terus kami lakukan hingga pemulihan benar-benar terwujud dan keadilan bagi warga terpenuhi,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Vale Indonesia belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penanganan pasca tumpahan minyak tersebut (Rls/***).