PINRANG, BESTNEWS– Kinerja pembangunan Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2025 tercatat mengalami kenaikan signifikan, menandai keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos dalam pidato penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Pinrang, Selasa (31/3/2026).
Dalam pemaparannya, Irwan Hamid menyebutkan bahwa IPM Kabupaten Pinrang naik sebesar 0,44 poin, dari 75,43 pada tahun 2024 menjadi 75,87 pada tahun 2025.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan seluruh komponen penyusun IPM, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga standar hidup layak.
“Ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pembangunan yang kita jalankan berada pada jalur yang tepat,” tegas Irwan.
Tak hanya IPM, indikator ekonomi lainnya juga menunjukkan capaian menggembirakan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat Pinrang meningkat dari Rp62,77 juta pada 2024 menjadi Rp66,89 juta di tahun 2025, atau naik Rp4,12 juta.
Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 8,38 persen pada Maret 2025, turun 0,17 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi daerah juga tercatat tumbuh sebesar 5,48 persen (01/04/2026).
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,412 triliun atau 94,48 persen dari target Rp1,494 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir menyentuh target sempurna, yakni Rp228,041 miliar atau 99,89 persen dari target yang ditetapkan.
Selain itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,184 triliun atau 93,50 persen dari target.
Keberhasilan ini turut diperkuat dengan deretan prestasi membanggakan yang diraih Pemerintah Kabupaten Pinrang sepanjang tahun 2025, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, penghargaan pelayanan publik terbaik dari KemenPAN-RB, hingga berbagai penghargaan dari kementerian dan lembaga nasional lainnya.
Di sektor kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Pinrang tahun 2025 tercatat mencapai 427.785 jiwa, dengan komposisi 49,40 persen laki-laki dan 50,60 persen perempuan. Sementara jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 4.546 orang, didominasi perempuan sebesar 62,87 persen.
Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi dalam pengantarnya menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.
“Melalui forum ini, masyarakat dapat mengetahui secara transparan capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat, lurah/kepala desa, serta perwakilan masyarakat dan insan pers.
Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Pinrang terus bergerak maju, memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata (8357).






