PINRANG, BESTNEWS — Komitmen perang terhadap narkotika kembali ditegaskan secara keras oleh Polres Pinrang. Sebanyak 3,2 kilogram sabu dimusnahkan dalam sebuah langkah tegas yang bukan sekadar seremoni, tetapi pesan terbuka: tidak ada ruang kompromi bagi jaringan narkoba di wilayah ini.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang pada Rabu (15/4/2026) di halaman Mapolres Pinrang, disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta awak media sebagai bentuk transparansi publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara Manggabarani, Dandim 1404 Pinrang, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran Satresnarkoba.
Kasat Narkoba Iptu Mangopo Mansur mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus berbeda. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruhnya positif mengandung metamfetamin.
“Pemusnahan dilakukan dengan metode pelarutan menggunakan air panas dan bahan kimia, kemudian dibuang ke safety tank, disertai penandatanganan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara Manggabarani menegaskan, keberhasilan penyitaan ini bukan hanya soal angka, melainkan tentang menyelamatkan masa depan masyarakat.
“Barang bukti ini jika beredar bisa merusak sekitar 38.400 jiwa. Nilainya mencapai Rp3,8 miliar. Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Perang ini tanpa kompromi,” tegas Kapolres dengan nada keras.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari aparat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi turut memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas kepolisian. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai capaian penting dalam mengubah wajah Pinrang dari daerah rawan menjadi wilayah yang lebih aman.
“Pinrang kini keluar dari zona merah dan bergerak menuju zona hijau. Ini bukan kerja satu pihak, tapi hasil kolaborasi semua elemen. Kita harus jaga momentum ini,” ujarnya.
Pemusnahan 3,2 kilogram sabu ini menjadi simbol perlawanan nyata terhadap narkotika bahwa negara hadir dan bertindak. Pesannya jelas: jaringan narkoba boleh mencoba masuk, tetapi aparat dan masyarakat Pinrang siap melawan hingga ke akar-akarnya (707).












